Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Audiensi Soal 117 Kepala Sekolah Dijabat Plt, Tanggapan Disdik Berbelit-belit

Avatar
×

Audiensi Soal 117 Kepala Sekolah Dijabat Plt, Tanggapan Disdik Berbelit-belit

Sebarkan artikel ini
Audiensi Formatur ke DPRD di Ruang Rapat Paripurna, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Sebanyak 117 kepala sekolah di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Hal itu menjadi sorotan utama dalam audiensi Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) di ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin (6/7/2026).

Koordinator Formatur, Mahendra, mengatakan kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi mengganggu stabilitas dan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, ketidakpastian jabatan kepala sekolah akan berdampak langsung pada tata kelola sekolah dan pengambilan kebijakan di tingkat satuan pendidikan.

“Ada sekitar 117 kepala sekolah yang masih berstatus Plt. Ini bukan angka kecil. Kalau dibiarkan, ini bisa mengganggu efektivitas pelayanan pendidikan,” tegas Mahendra dalam audiensi tersebut.

Ia juga mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait pengisian jabatan definitif. Mahendra menilai, pemerintah seharusnya segera mengambil langkah konkret agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan RI dengan Penuh Rasa Syukur

Selain itu, Mahendra menyinggung pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan, termasuk jika persoalan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran atau penataan birokrasi.

“Kalau ini bagian dari efisiensi atau penataan, harus disampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa tau alasan dan perhitungannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pamekasan, Hamdi, menyatakan bahwa persoalan kekosongan jabatan, termasuk di sektor pendidikan, telah menjadi perhatian serius DPRD dan sudah disuarakan dalam forum resmi pembahasan APBD.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya Bupati, harus segera memberikan kepastian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Pamekasan Dorong Percepatan Launching SIHT Jelang Panen Raya Tembakau

“Kekosongan jabatan ini sudah terlalu lama dan menjadi isu publik. Pemerintah harus segera mengambil langkah agar tidak muncul asumsi-asumsi negatif di lapangan,” ujarnya.

Hamdi juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan pengisian jabatan sangat rentan memunculkan isu-isu sensitif, termasuk dugaan praktik yang tidak sehat dalam proses penempatan jabatan.

Anggota DPRD lainnya, Mohammad Saedy Romli, menegaskan bahwa DPRD terus melakukan pengawasan terhadap proses penataan birokrasi, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.

“Yang paling penting adalah pelayanan pendidikan tidak boleh terganggu. Jabatan Plt ini sifatnya sementara, jadi harus segera ada kejelasan dan penetapan definitif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto, memeberikan alasan Berbelit-belit. Alasan yang ia berikan Persoalan Kepsek dijabat Plt seolah terganjal aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA :  Gelar Aksi Jilid II, Formatur Desak Disdikbud Pamekasan Transparan Soal Beasiswa Santri dan Bantuan Siswa Miskin

“Perubahan tugas kepsek sebagai jabatan diganti ke penugasan negara Karena bagaimanapun kemarin itu ada persyaratan tambahan yang direkomendasikan oleh BKN termasuk menyertakan dari unsur apa namanya fungsional, jadi rekomendasi itu harus dimasukkan sebagai persyaratan untuk itu dan itu semua dilakukan dengan sistem city artinya berbasis komputer jadi kalau tadi itu ada istilah jual beli jabatan kalau berbasis komputer,” Kata Basri.

Pernyataan Basri dinilai tidak kongkret pada persoalan tata kelola sekolah di Pamekasan, mantan Kadisperindag itu dianggap tidak jelas memberikan jawaban pada persoalan yang di bawa Formatur. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow