Pamekasan – Isu jual beli jabatan senilai Rp1,5 miliar menyeruak di tengah proses rotasi dan mutasi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pamekasan, tak kunjung digelar.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, dengan tegas menepis isu miring tersebut. Menurutnya, tuduhan itu tak mendasar dan hanya memicu ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinannya di Pamekasan.
Kholilurrahman juga tidak ingin tinggal diam isu tersebut terus menyeret namanya. Ia pun menantang penyebar isu untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan data nyata.
“Kalau memang ada buktinya, tunjukkan. Baik itu rekaman atau dokumentasi. Kalau benar ada, pasti kita tindak tegas,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan di UIN Madura, Sabtu (4/10/25).
Mantan Anggota DPR RI itu memastikan, rotasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, akan dilakukan sesuai mekanisme tanpa praktik transaksional.
Bahkan untuk menjamin transparansi dan menghindari praktik jual beli jabatan, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam tahapan rotasi dan mutasi tersebut.
“Saya sudah selidiki, bahkan dengan intel juga, bahwa jual beli jabatan itu tidak ada,” tegasnya.
Ditanya soal waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi yang terus mundur, Kholilurrahman menegaskan, pihaknya masih melakukan pertimbangan agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kebutuhan, bukan karena adanya “deal-deal” tertentu.
Kholilurrahman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya rotasi dan mutasi jabatan tersebut. Agar nantinya rotasi dan mutasi sesuai dengan harapan bersama.
“Kalau dikatakan selalu diundur karena belum ada deal, itu tidak benar. Kita masih mempertimbangkan yang betul-betul tepat,” pungkasnya. (farid/rosyi)


















