Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Jembatan Teori ke Praktik Peradilan Keluarga Islam, UIM Tandantangani MoU dengan PTA Surabaya

Avatar
×

Jembatan Teori ke Praktik Peradilan Keluarga Islam, UIM Tandantangani MoU dengan PTA Surabaya

Sebarkan artikel ini
Resmi : Universitas Islam Madura Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, (Foto/Dok. Terukur.id)

Surabaya – Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Madura (UIM) kini bisa merasakan langsung atmosfer ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama.

Langkah ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIM dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Senin (21/7) Lalu di Kantor PTA Surabaya.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dan Rektor UIM, Dr. H. Ahmad, S.Ag., M.Pd. Turut hadir Dekan FAI UIM H. Atnawi, S.Ag., M.Pd., Kaprodi HKI Jamiliya Susantin, M.HI, serta jajaran pejabat PTA Surabaya.

BACA JUGA :  Dari Tugas Akademik hingga Masuk Jurnal Sinta 2, Berikut Tips Perjuangan Mahasiswa UIM

Mahasiswa HKI UIM Pertama Kali “Magang” di PTA Surabaya

Yang menarik, kerja sama ini sudah berjalan lebih dulu. Pada 6 Juli 2026 lalu, mahasiswa Prodi HKI UIM menjadi angkatan pertama yang melaksanakan Kuliah Studi Lapangan (KSL) dan Observasi Persidangan di PTA Surabaya.

Rangkaiannya lengkap: mulai dari pemaparan tugas dan kewenangan peradilan agama, diskusi interaktif dengan para pejabat, hingga duduk langsung mengamati proses persidangan.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum keluarga Islam di ruang kuliah, tetapi juga dapat melihat secara langsung praktik peradilan, mekanisme persidangan, serta tugas dan fungsi lembaga peradilan agama,” jelas Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.

BACA JUGA :  UIM Dianugerahi Penghargaan Kampus Lima Menara Ilmu pada Ajang AJP Award 2025

Bagi Ketua PTA Surabaya, sinergi kampus dan peradilan adalah kebutuhan. Tujuannya satu: mencetak SDM hukum yang paham teori sekaligus matang praktik.

Jembatan Akademik dan Dunia Kerja

Rektor UIM, Dr. H. Ahmad, S.Ag.,M.Pd., menyambut baik dibukanya akses ini. Ia berharap MoU ini menjadi pintu masuk kolaborasi yang lebih luas.

BACA JUGA :  40 Hari Mengabdi: Duta Perubahan UIN Madura Resmi Dititipkan ke Desa Rangperang Laok

“Saya sangat berharap, kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Dengan MoU ini, UIM dan PTA Surabaya sepakat membangun jembatan. Mahasiswa mendapat ruang belajar langsung, dosen dapat bahan penelitian dari lapangan, dan lembaga peradilan mendapat calon-calon praktisi hukum keluarga Islam yang siap pakai.

Intinya: Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak lagi berhenti di kampus. Kini langsung bersentuhan dengan denyut peradilan. (*/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow