Pamekasan – Pada Rapat Pembahasan LKPJ APBD, DPRD Pamekasan meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan lebih ketat menekan efesiensi dalam pengelolaan anggaran 2026. Kegiatan itu dilakukan di Ruang Paripurna, Senin (18/5/2026).
DPR menyoroti kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Sebab total APBD mencapai Rp. 1,9 triliun dan difisit mencapai Rp 176 miliar akibat turunya dana transfer pusat.
Secara umum pengelolaan anggaran dinilai sudah sesuai aturan. Namun DPRD menilai masih ada yang perlu dibenahi. Diantaranya percepatan serapan anggaran, peningkatan PAD, serta pengurangan belanja birokrasi yang tidak langsung menyentuh masyarakat.
DPRD berharap anggaran digunakan sebaik mungkin guna mengantisipasi efesiensi. Kegiatan diharoan lebih mengutamakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, utamanya pelayanan dasar.
Ketua Sekaligus Juru Bicara Pansus LKPJ Rasyid Fansori Mengatakan, peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat harus menjadi salah satu rekomendasi utama. Sehingga program yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah, harus memastikan terus menerus untuk pertumbuhan ekonomi berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas. (Rosy)



























