Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

ASN Tak Input Laporan Harian, BKPSDM Pamekasan: TPP Terancam Tidak Dibayar

Avatar
×

ASN Tak Input Laporan Harian, BKPSDM Pamekasan: TPP Terancam Tidak Dibayar

Sebarkan artikel ini

Pamekasan – Dua pekan lebih work from home (WFH) diberlakukan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengisi laporan kinerja harian berisiko tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Diketahui, pemberlakuan WFH telah diterapkan sejak 1 April 2026 berdasarkan SE Nomor 800.1.5/3349/SJ.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, pemberlakuan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan tidak serta-merta menjadi alasan turunnya kualitas kinerja.   

BACA JUGA :  Kocok Ulang JPT Ditarget Rampung Akhir September, Bupati Pamekasan Pastikan Dilakukan Secara Profesional

Menurutnya, WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja dan tetap menuntut tanggung jawab yang sama seperti saat bekerja di kantor pada hari biasanya.

Karena itu, para ASN wajib mengisi absensi harian dan menginput laporan aktivitas harian sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja.

Ia menegaskan jika ASN tidak mengisi laporan kinerja, maka berpotensi TPP-nya tidak dapat dibayar oleh pemerintah.

“Bagi ASN tidak mengisi absensi harian selama satu bulan, khusus yang dapat TPP maka tidak dapat dibayar TPP-nya,” ungkapnya, Jumat (17/4/2026).

BACA JUGA :  Didominasi Tenaga Pendidik, 242 ASN Pemkab Pamekasan Purnatugas di 2026

Mustain melanjutkan, kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan produktivitas ASN selama bekerja dari rumah masing-masing.

Selama masa itu, BKPSDM Pamekasan menegaskan bahwa kinerja ASN tetap dipantau melalui sistem penilaian dan evaluasi berbasis aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami ada penilaian dan evaluasi kinerja, Alhamdulillah sampai saat ini teman-teman ASN melaksanakan tugasnya sesuai dari kegiatan yang sehari-hari dilakukan dikantor. Respons juga cepat ketika dihubungi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Katua DPRD Pamekasan Minta Bupati Proaktif Buka Peluang Pembangunan di Luar Dana APBD

Pemerintah berharap seluruh ASN tetap menjaga etos kerja dan profesionalisme yang baik, meski bekerja dari rumah.

WFH diharapkan tidak menjadi hambatan, melainkan solusi untuk tetap produktif sekaligus melakukan efisiensi, seperti penghematan listrik dan bahan bakar.

“Harapan kami untuk para ASN yg melaksanakan WFH tetap bekerja seperti biasa dan WFH bukan hambatan kita bekerja maksimal,” pungkas Mustain. (farid/rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow