Scroll untuk melanjutkan membaca
EkonomiPertanian

Pengawasan Tembakau Luar Longgar, APTI: Sangat Berpengaruh Terhadap Harga Tembakau Lokal

Avatar
×

Pengawasan Tembakau Luar Longgar, APTI: Sangat Berpengaruh Terhadap Harga Tembakau Lokal

Sebarkan artikel ini
LEMAH: Disperindag Pamekasan akui pengawasan tata niaga tembakau, khususnya tembakau luar Madura di Pamekasan longgar.

Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, mengakui pengawasan terhadap peredaran tembakau Jawa yang masuk ke wilayahnya longgar. Hal itu setelah razia tembakau luar Madura tidak pernah dilakukan lagi sejak dua tahun terakhir.

Juru Bicara Tim Pengawas Tataniaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Heru Budi Prayitno, mengatakan, kegiatan pengawasan tahun ini jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dijelaskan Heru, salah satu perbedaan paling mencolok yakni tidak dijalankannya program penyuluh atau pemantau tembakau yang turun langsung ke gudang-gudang, serta tidak adanya program razia kendaraan pengangkut tembakau.

Padahal, pengawasan tembakau luar Madura melalui razia yang selama ini aktif dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, sangat berdampak terhadap serapan tembakau lokal.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan akan Sulap Taman Kota Gladak Anyar sebagai Lapangan Multifungsi

“Tahun ini kegiatan itu sudah tidak ada, kalau tidak diawasi, tentu akan sangat mempengaruhi serapan tembakau lokal,” ungkapnya, Senin (19/5/25).

Saat ini, lanjut Heru, pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag bersama instansi terkait, hanya meliputi verifikasi surat izin pembelian tembakau, pemeriksaan alat timbang baik elektrik maupun manual, termasuk pengambilan sampel tembakau yang sesuai aturan dan lainnya.

Pengawasan tersebut diakui tidak mencakup terhadap penyaringan tembakau dari luar Madura.

“Kami hanya fokus pada pengawasan teknis, seperti pengambilan sampel tidak melebihi ketentuan satu kilogram, karena memang anggarannya sudah berbeda, dan pihak-pihak yang terlibat juga berbeda,” tambahnya.

Heru berharap, tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bisa mempertimbangkan kembali program-program yang memiliki dampak langsung bagi petani tembakau.

Sebab Heru menilai, lemahnya pengawasan terhadap tata niaga tembakau, khususnya tembakau luar Madura, sangat mempengaruhi serapan tembakau asli Pamekasan.

BACA JUGA :  Buta Data Kepatuhan Perusahaan, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gencarkan Sosialisasi Penerapan UMK

“Kami berharap pemerintah bisa mengkaji ulang dan menghidupkan kembali program pengawasan yang dulu berjalan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman, membenarkan bahwa tahun ini tidak ada kegiatan razia tembakau luar seperti yang dilakukan pada 2023 lalu.

Ia menyebut, hal ini terjadi karena anggaran untuk kegiatan tersebut telah dihapus oleh Pemkab Pamekasan.

Sementara tahun ini pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan terbatas bersama Disperindag. Kendatipun pengawasan itu tidak secara khusus menyasar tembakau Jawa.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tembakau untuk tidak membeli tembakau dari luar Madura, serta  meminta agar setiap temuan terkait peredaran tembakau Jawa segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak bisa mengalihkan anggaran untuk kegiatan lain. Jadi, kalau ada temuan di lapangan, harap segera laporkan ke kami agar bisa ditindak tegas,” tandasnya.

BACA JUGA :  Mas Fikri, Potret Peternak Milenial Asal Pamekasan yang Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur

Menyikapi hal itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah menilai, lemahnya pengawasan tembakau tahun ini bisa berdampak buruk terhadap petani tembakau lokal, khususnya di Pamekasan.

“Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga keaslian dan kualitas tembakau Madura. Jika tembakau luar Madura masuk, maka besar risikonya terjadi pencampuran dan mempengaruhi harga beli,” katanya.

Samukrah juga meminta agar pemerintah dan pihak gudang lebih menghargai jerih payah petani lokal dengan tidak membeli tembakau dari luar Madura.

“Kalau anggarannya dihapus, semestinya dinas terkait tetap berupaya menjalankan perda sesuai kewajibannya. Ini perlu jadi evaluasi bersama antara pemerintah dan pelaku usaha tembakau,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow