Scroll untuk melanjutkan membaca
Advetorial

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Bupati : Komitmen Menjaga Generasi Bangsa

Avatar
×

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Bupati : Komitmen Menjaga Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Ribuan Botol Miras Dijejer dan Akan Dimusnahkan, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/2/2026) siang.

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurraman, didampingi Wakil Bupati, Sukrianto, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Branta Pesisir Pamekasan

Pemusnahan ribuan botol barang haram itu dilakukan dengan cara dilindas alat berat, botol-botol yang masih tersegel hancur, tersisa serepihan belingnya saja.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurraman, mengatakan tidak ada ampun bagi peredaran miras di Pamekasan. Dirinya berjanji akan menjaga ketat dari peredaran barang haram itu.

BACA JUGA :  Gelar Haul, Bupati Pamekasan Janji Rehabilitasi Makam Ronggosukowati untuk Perkuat Nilai Sejarah

“Tidak ada toleransi khusus peredaran miras di Pamekasan, kami akan menjaga ketat,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus gencar melakukan razia atas peredaran barang haram dibumi gerbang salam. Menurutnya selama ini miraa ditengarai menjadi pemicu tindakan yang meresahkan masyarakat seperti tindak kejahatan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Yakini Festival Bonsai Mampu Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

“Pemusnahan ini dilakukan demi menjaga generasi muda, dan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas miras,” imbuhnya.

Menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya mengaku telah melakukan razia beberapa pekan terakhir di sejumlah titik di Pamekasan. (Rosyi)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow