Scroll untuk melanjutkan membaca
Advetorial

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Bupati : Komitmen Menjaga Generasi Bangsa

Avatar
×

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Bupati : Komitmen Menjaga Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Ribuan Botol Miras Dijejer dan Akan Dimusnahkan, (Foto/Dok. Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/2/2026) siang.

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurraman, didampingi Wakil Bupati, Sukrianto, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Pastikan APBD 2026 Memiliki Asas Manfaat dan Berpihak Pada Kepentingan Rakyat

Pemusnahan ribuan botol barang haram itu dilakukan dengan cara dilindas alat berat, botol-botol yang masih tersegel hancur, tersisa serepihan belingnya saja.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurraman, mengatakan tidak ada ampun bagi peredaran miras di Pamekasan. Dirinya berjanji akan menjaga ketat dari peredaran barang haram itu.

BACA JUGA :  Semalam di Madura, Bupati Kholilurrahman Tegaskan Peran Budaya Lokal dalam Kemajuan Pamekasan

“Tidak ada toleransi khusus peredaran miras di Pamekasan, kami akan menjaga ketat,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus gencar melakukan razia atas peredaran barang haram dibumi gerbang salam. Menurutnya selama ini miraa ditengarai menjadi pemicu tindakan yang meresahkan masyarakat seperti tindak kejahatan.

BACA JUGA :  Kegiatan BERSABDA Pemkab dan Imigrasi, Bupati Pamekasan : Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Instansi Vertikal

“Pemusnahan ini dilakukan demi menjaga generasi muda, dan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas miras,” imbuhnya.

Menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya mengaku telah melakukan razia beberapa pekan terakhir di sejumlah titik di Pamekasan. (Rosyi)

Oplus_0
previous arrow
next arrow