Pamekasan – Bupati Pamekasan KH Kholilurrohman menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penerapan sistem portal parkir sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perparkiran di Kabupaten Pamekasan.
Namum penerapan portal parkir tidak dapat dilakukan sekaligus dalam waktu singkat. Pengadaan akan dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah.
“Portal itu sudah dalam rencana kita, tapi tentu tidak bisa pengadaan sekaligus dalam waktu cepat, tidak bisa. Tapi sudah kita rencanakan,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, keberadaan portal bukan satu-satunya faktor dalam mencegah kebocoran retribusi parkir. Sistem tersebut tetap harus dibarengi dengan pengelolaan dan pengawasan yang baik.
“Yang terpenting sebenarnya bukan portal. Sekalipun ada portal tapi ada beberapa hal-hal yang bisa menyebabkan kebocoran, itu saya kira tidak begitu signifikan,” ujarnya.
Rencana penerapan portal parkir tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pamekasan membenahi sistem perparkiran sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.
Kholilurrohman menegaskan, peningkatan penerimaan dari retribusi parkir saat ini sudah mulai dilakukan dan menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan PAD.
“Sekarang sudah dimulai. Retribusi parkir dalam rangka PAD, utamanya pajak juga, pajak restoran, itu sekarang sudah kita mulai dan sudah banyak peningkatan,” katanya.
Ia memastikan target penerimaan dari sektor tersebut diarahkan mengalami peningkatan. Sehingga hal itu bisa berdampak kepada PAD dan bermuara pada kebutuhan masyarakat nantinya.
“Sangat naik. Targetnya seperti itu,” pungkasnya, (KB/Rosy)
















