Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna PAPBD 2026, Soroti Belanja Modal dan PAD

Avatar
×

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna PAPBD 2026, Soroti Belanja Modal dan PAD

Sebarkan artikel ini
Berlangsung: Paripurna Anggota DPRD Pamekasan Tentang Perubahan APBD 2026, (Foto/Kurdi)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Pamekasan, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung khidmat. Hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Pamekasan.

Agenda Perubahan APBD (PAPBD) 2026 menjadi perhatian serius legislatif dan eksekutif. Sejumlah isu krusial mencuat, mulai dari penyesuaian belanja dan pendapatan daerah, kemampuan fiskal, hingga prioritas program pembangunan di sisa tahun anggaran yang hanya tinggal sekitar dua bulan.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dalam keterangannya usai paripurna menyampaikan, pihaknya akan menginventarisasi seluruh pandangan, catatan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD untuk penyempurnaan PAPBD 2026.

“Semua catatan dari fraksi akan kami inventarisasi untuk menyelaraskan persepsi dan kebutuhan antara eksekutif dan legislatif. Perubahan anggaran harus mampu menyelaraskan kebutuhan riil daerah dengan kemampuan fiskal serta program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan RPJMD,” kata Kholilurrahman.

BACA JUGA :  Pemerintah Dinilai Lamban Tetapkan Harga, Petani Tembakau Khawatir Rugi

Salah satu poin paling disorot dalam PAPBD 2026 adalah peningkatan pos belanja modal. Bupati menjelaskan, tambahan belanja modal tersebut diarahkan untuk kebutuhan strategis daerah, di antaranya pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dan kebutuhan lahan pemerintah daerah lainnya.

Dari sisi pembiayaan, defisit anggaran dalam PAPBD 2026 telah disesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Bupati juga menekankan agar penyerapan anggaran dimaksimalkan.

“Waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan, jadi penyerapan anggaran harus dimaksimalkan,” tegasnya.

Di sektor pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama. Pemkab Pamekasan menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya intensifikasi pajak restoran dan retribusi parkir.

Bahkan, rencana penerapan sistem portal gate di pasar tradisional juga telah masuk dalam perencanaan sebagai upaya mendongkrak PAD, meski pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  Sarasehan Harkopnas ke-79 di Pamekasan Perkuat Kolaborasi Koperasi dan Dunia Usaha

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menjelaskan bahwa PAPBD 2026 disusun untuk mengakomodasi perubahan program dan anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sekaligus menyelaraskan visi-misi jangka menengah Bupati dengan RPJMD.

“Perubahan APBD ini untuk mengakomodasi perubahan anggaran dan program dari RKPD, termasuk menyesuaikan program kerja jangka menengah dan panjang Bupati agar selaras dengan RPJMD,” jelasnya.

Terkait kenaikan belanja modal, Ali Masykur meluruskan bahwa salah satu faktornya adalah adanya pengalihan komponen anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke belanja modal. Persoalan tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dibahas bersama saat pembahasan KUA-PPAS.

Untuk sektor infrastruktur, Ali memastikan anggaran perbaikan jalan dengan status jalan kabupaten telah ter-cover dalam PAPBD 2026. Sementara untuk jalan yang bukan kewenangan kabupaten, seperti jalan desa atau jalan lingkungan, Pemkab akan menyalurkan Bantuan Keuangan (BK) khusus ke rekening desa.

“Untuk jalan non-kabupaten, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan keuangan ke rekening desa. Desa yang kemudian melaksanakan pekerjaannya,” kata Ali Masykur.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Dorong Kepastian Pilkades 2027, Raperda Desa Jadi Kunci

Menanggapi isu pengurangan anggaran jalan dan jembatan sekitar Rp2 miliar, Ali menegaskan pengurangan tersebut bukan karena adanya swadaya masyarakat, melainkan murni penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Lebih jauh, DPRD mendorong agar PAPBD 2026 lebih optimistis dan berpihak pada penanganan kemiskinan dan pengangguran. Termasuk mengevaluasi porsi anggaran pembangunan fisik kantor agar bisa digeser ke program yang lebih menyentuh masyarakat.

“Banggar dan fraksi-fraksi mendorong agar Perubahan APBD ini lebih optimistis dalam mendukung penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Target PAD kita susun dengan mempertimbangkan arahan pusat dan data BPS,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, PAPBD 2026 diarahkan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan belanja, kemampuan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, serta pembiayaan program prioritas. Pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (KB/Rosy)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow