Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

20 Motor Knalpot Brong Disikat, Polres Pamekasan Gempur Balap Liar 3 Malam Berturut-turut

Avatar
×

20 Motor Knalpot Brong Disikat, Polres Pamekasan Gempur Balap Liar 3 Malam Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Polisi Memeriksa Salah Satu Kendaraan Milik Warga, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Selama tiga malam berturut-turut, Polres Pamekasan melalui Satlantas menggelar razia hunting di sejumlah titik rawan. Hasilnya, 20 unit sepeda motor diamankan.

Razia terakhir digelar Rabu malam (17/09), menyasar jalan-jalan dan lokasi yang kerap dijadikan tempat kumpul remaja untuk balap liar dan kejahatan malam.

Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui KBO Satlantas Ipda Yoyok Tri Cahyono yang memimpin langsung patroli tersebut menegaskan, razia ini bukan razia biasa.

BACA JUGA :  Demokrat Pamekasan Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Jumiang

“Jika terkait operasi itu bentuk Harkamtibmas khusus di bidang Kamseltibcar Lantas dengan membentuk Timsus Patroli Hunting antisipasi pelanggaran Lantas,” ucap Ipda Yoyok saat dikonfirmasi via WhatsApp, (17/9/2026).

Sasarannya jelas pelanggaran kasat mata. Sehingga pihak berwenang tidak asal-asalan menindak tetapi benar-benar melihat adanya pelanggaran.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Endus Aroma Politis dalam Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

“Sasaran pelanggaran kasat mata, knalpot brong tanpa plat nomor. Untuk lokasi sepanjang jalan dan tempat yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul untuk aksi balapan liar maupun kejahatan malam,” imbuhnya.

Dari tiga hari perburuan, polisi mengamankan motor yang tidak taat aturan. Hal itu dilakukan agar menjadi efek jera bagi pengendara yang sering melanggar dan meresahkan.

BACA JUGA :  Perkuat Jejaring Internasional di Bidang Media Digital & Jurnalistik, Prodi PBA UIN Madura Jalin MoU dengan ANG Mesir

“Selama tiga hari ini kita sudah amankan sekitar 20 sepeda motor, knalpot brong dan tanpa plat nomor dan tidak membawa surat-surat,” pungkas Yoyok.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat tidak segan melapor jika melihat aksi balap liar atau gangguan ketertiban lalu lintas yang meresahkan lingkungan. Hubungi segera pihak berwenang terdekat. (KB/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow