Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Di Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan Bahas Kemandirian Fiskal

Avatar
×

Di Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan Bahas Kemandirian Fiskal

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi: Usai Kegiatan Upacara, Bupati Pamekasan, Bersama Jajaran Pemkab, Polres dan Dandim, Mengabadikan Momen, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah meningkatkan kemandirian fiskal dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran. Hal itu disampaikan saat menjadi inspektur Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (17/8/2026).

Kholilurrahman menilai Pamekasan perlu menggali sumber pendapatan baru agar tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran di Proppo, Bupati Pamekasan Siapkan Bantuan RTLH

“Kita harus mempunyai sandaran. Selain DAK, selain transfer ke daerah, kita harus sudah merekah-rekah sumber pendapatan yang lain sehingga dengan demikian penghasilan daerah akan meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan dengan mengoptimalkan potensi daerah secara terukur, tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Pendapatan yang diperoleh juga harus kembali diarahkan untuk program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Tarif PBB Terendah se-Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis prioritas, terutama pada sektor pertanian, infrastruktur dan pendidikan, sehingga anggaran yang tersedia memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan rencana bahwa DAU transfer daerah itu akan dikembalikan sehingga dengan demikian menjadi normal, mudah-mudahan bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

BACA JUGA :  Didominasi Tenaga Pendidik, 242 ASN Pemkab Pamekasan Purnatugas di 2026

Bupati berharap penguatan PAD dan dukungan transfer pusat dapat memperluas ruang fiskal Pamekasan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan dan membiayai pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita ingin sumber pendapatan daerah berkembang, kemudian hasilnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (KB/Rosy)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow