Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Fakultas Syariah UIN Madura dan APSI Gelar Pendidikan Profesi Advokat, Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

Avatar
×

Fakultas Syariah UIN Madura dan APSI Gelar Pendidikan Profesi Advokat, Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Fakultas Syariah UIN Madura, Gelar Pendidikan Profesi Advokat, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura bekerja sama dengan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) kembali menggelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan V sebagai upaya mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam penegakan hukum.

Kegiatan yang mengusung tema “Membentuk Calon Advokat yang Berintegritas, Kompeten, dan Berakhlak Mulia” itu resmi dibuka pada Jumat (31/7/2026) di Aula Fakultas Syariah UIN Madura. Program pendidikan akan berlangsung hingga 9 Agustus 2026.

Pembukaan PPA dihadiri Sekretaris Jenderal DPP APSI beserta jajaran, sejumlah pengurus DPW dan DPC APSI, pimpinan Fakultas Syariah UIN Madura, para narasumber, serta 28 peserta yang berasal dari berbagai daerah.

BACA JUGA :  Pelantikan PAC GP Ansor Tlanakan : Fokus Perkuat Ideologi dan Kemandirian Ekonomi

Ketua Panitia Pendidikan Profesi Advokat, Abd. Waris, mengatakan penyelenggaraan PPA merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi hukum sekaligus berpegang teguh pada etika profesi.

“Melalui Pendidikan Profesi Advokat ini, kami berharap seluruh peserta tidak hanya memperoleh bekal keilmuan dan keterampilan praktik hukum, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan profesi menjadi tahapan penting untuk membentuk sumber daya manusia di bidang hukum yang siap menghadapi tantangan praktik sekaligus mampu menjaga marwah profesi advokat.

BACA JUGA :  Dituding Tidak Punya Nyali Terhadap Produsen Rokok Ilegal, Begini Jawaban Bea Cukai

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP APSI, Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Advokat merupakan tahapan wajib bagi sarjana hukum maupun sarjana syariah yang ingin berkarier sebagai advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program ini tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman teori dan praktik hukum, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara Fakultas Syariah UIN Madura dan APSI dapat melahirkan advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktis, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum.

BACA JUGA :  Aksi SPPG, Satgas MBG Pamekasan Minta Percepatan Administrasi Agar Pelayanan Lebih Optimal

Selama pelaksanaan pendidikan, peserta akan mendapatkan berbagai materi mulai dari profesi advokat, hukum acara, kode etik advokat, teknik beracara, hingga penguatan kapasitas profesi. Materi tersebut disampaikan oleh akademisi, praktisi hukum, serta advokat berpengalaman.

Melalui penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat Angkatan V ini, Fakultas Syariah UIN Madura menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperkuat sinergi dengan organisasi profesi untuk menghasilkan advokat yang siap mengabdi kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan keadilan. (KB)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow