Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanPolitik

Lebih 5 Tahun, Permohonan Kantor Bawaslu Permanen ke Pemkab Pamekasan Buram

Avatar
×

Lebih 5 Tahun, Permohonan Kantor Bawaslu Permanen ke Pemkab Pamekasan Buram

Sebarkan artikel ini
Pindah Lagi : Bawaslu Pamekasan masih harus pindah-pindah tempat lantaran belum miliki kantor permanen. (Foto/Dok.Terukur.id)

Pamekasan – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, masih belum memiliki kantor tetap. Selama ini, instansi penyelenggara pemilihan umum itu harus berpindah-pindah tempat, lantaran permohonan kantor permanen ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, masih buram.

Komisioner Bawaslu Pamekasan Moh. Imron menyampaikan, pihaknya sudah sajak lama membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Pamekasan untuk permohonan hibah kantor permanen, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Belum diproses Pemkab selama ini masih berencana, tetapi tidak tahu kepastiannya kapan,” terangnya, Rabu (09/07/2025).

BACA JUGA :  Terkendala Partisipasi Desa, Disdukcapil Pamekasan Akui Program SIP Pak Kades Belum Merata

Kendati demikian, ia memaklumi hal itu belum terealisasi. Sebab proses pemberian kantor tetap memalui hibah prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar.

“Memang proses hibahnya agak lama, jadi masih proses pemilihan tempat dan spesifikasi,” imbuhnya.

Secara resmi, Bawaslu Pamekasan sudah melayangkan surat permohonan hibah kantor permanen ke Pemkab Pamekasan pada medio tahun 2019.

BACA JUGA :  Reses Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, H. Lutfi : Keluhan Utama Warga, Infrastruktur Tidak Layak 

Namun hingga saat ini, permohonan itu belum mendapat kepastian. Imron mengaku, tidak miminta kantor yang mewah atau anggaran besar. Bawaslu memasrahkan penuh besaran anggaran ataupun bentuk kantor yang akan dihibahkan kepada Pemkab Pamekasan.

“Besar tidaknya tergantung pemkab yang memeberikan hibah,” tutup Imron. (Rosyi)

BACA JUGA :  Dalami Strategi Perlindungan Data, DPRD Pamekasan Studi ke Diskominfo Jatim
IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow