Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Berikut Daftar OPD dan Besaran Jatah DBHCHT 2026 di Pamekasan

Avatar
×

Berikut Daftar OPD dan Besaran Jatah DBHCHT 2026 di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
9 OPD dan Besaran DBHCHT 2026, (Foto/Terukur.id)

Pamekasan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pamekasan dikabarkan telah dibagi-bagikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dana yang diterima oleh OPD bervariasi, ada yang besar ada juga yang sangat kecil.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, Bachtiar Efendi membenarkan hal itu. Menurutnya, sebagian besar dari plot anggaran sudah didistribusikan kepada OPD penerima.

BACA JUGA :  Rela Berkantor di Gedung Usang, Bawaslu Merasa Diimingi Janji Manis Pemkab Pamekasan

“Data rincian teknis pelaksanaan kegiatannya ada di masing-masing dinas,” kata Bachtiar saat dikonfirmasi, (8/6/2026).

Secara umum kata dia, pemanfaatan dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum serta dua program prioritas pemerintah yakni, Universal Health Coverage, serta bantuan langsung tunai (BLT) untuk para buruh rokok.

Dinas Kesehatan (Dinkes) merupakan penerima dana terbesar, mencapai Rp 41.048.674.300. Kemudian disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kebagian jatah operasional sebesar Rp6.021.170.400.

BACA JUGA :  Resmi Menjabat Sekda, Taufikurrachman Komitmen Kawal Visi Misi Pemkab Pamekasan

“Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tercatat menerima kucuran dana sebesar Rp 5 miliar, jumlah yang sama juga diperoleh oleh Dinas Sosial (Dinsos) yang memegang mandat anggaran Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mendapatkan dana sebesar Rp 770.170.000, sedang Satpol PP dan Damkar sebagai penegak hukum cukai menerima dana sebesar Rp 751.363.800.

BACA JUGA :  Program RTLH Hanya Sasar 47 Titik, DPRKP Pamekasan: Warga Sangat Antusias

Sisanya, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) kebagian Rp 457.100.000, Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan sendiri menerima porsi sebesar Rp 250 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebesar Rp137.373.500. (Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow