Scroll untuk melanjutkan membaca
Pariwisata

Pemkab, Pemdes dan Paguyuban Mataram Resmi Kerja Sama, Pengelolaan Pantai Jumiang Masuki Babak Baru

Avatar
×

Pemkab, Pemdes dan Paguyuban Mataram Resmi Kerja Sama, Pengelolaan Pantai Jumiang Masuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Resmi : Tiga Lembaga Jalin Kerja Sama Kelola Pantai Jumiang, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, serta Paguyuban Mataram resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pantai Jumiang Atas, Senin (8/6/2026).

Hal itu menunjukkan pengelolaan Pantai Jumiang memasuki fase pengembangan yang lebih terarah.

Kesepakatan ini menjadi titik awal penguatan sistem pengelolaan wisata yang lebih profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas destinasi serta dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dalam PKS tersebut, pengelola Paguyuban Mataram diberi ruang lebih luas untuk melakukan pengembangan, mulai dari pembenahan fasilitas, peningkatan layanan wisata, hingga inovasi wahana baru.

Tak hanya itu, skema pembagian hasil retribusi pun disusun untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan, yakni 60 persen untuk Pemkab Pamekasan, 30 persen untuk pengelola, dan 10 persen untuk Desa Tanjung, setelah seluruh biaya operasional ditanggung pengelola.

BACA JUGA :  Terjadi Lagi, Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang di Larangan Pamekasan

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa arah utama kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan administratif, melainkan pengembangan destinasi secara menyeluruh.

“Jumiang ini aset pemerintah, tapi pengembangannya harus dilakukan bersama. Pengelola harus mampu berinovasi, bekerja sama, dan yang paling penting memberdayakan masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia mendorong agar pengelola mulai melakukan diversifikasi wisata sebagai langkah strategis meningkatkan daya tarik Jumiang. Salah satunya melalui pengadaan wahana wisata perahu atau speed boat yang dinilai memiliki potensi besar mendatangkan wisatawan.

“Ke depan harus ada pengembangan. Tidak hanya mengandalkan panorama, tapi juga aktivitas wisata. Perahu wisata atau speed boat bisa menjadi daya tarik baru,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tekan Angka Kematian Akibat Masalah Jantung, RSUD Smart Pamekasan Hadirkan Layanan Cathlab BPJS Kesehatan

Selain sektor wisata, pengembangan juga diarahkan pada potensi ekonomi berbasis pesisir, seperti budidaya rumput laut di kawasan Pantai Jumiang Bawah yang sebelumnya pernah berjalan. Pemerintah daerah mendorong adanya studi banding untuk menghidupkan kembali sektor tersebut secara lebih modern dan produktif.

Di sisi regulasi, Pemkab bersama DPRD juga berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Halal sebagai landasan pengelolaan destinasi ke depan. Aturan ini akan mengatur standar fasilitas, pelayanan, serta aspek kenyamanan wisatawan, termasuk keberadaan mushola aktif dan sistem keamanan yang memadai.

BACA JUGA :  Temui Demonstran, Bupati Pamekasan Tegaskan Alihkan Anggaran Pengadaan Sofa untuk Kepentingan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mataram H. Muzakki menyatakan pihaknya siap menjalankan mandat pengelolaan dengan fokus pada pengembangan berkelanjutan.

“Dengan PKS ini kami bisa lebih fokus membenahi dan mengembangkan Jumiang. Target kami bukan hanya ramai, tapi juga berkualitas dan memberi dampak ekonomi nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekuatan utama pengembangan Jumiang terletak pada kolaborasi tiga pihak serta keterlibatan masyarakat. Dengan dukungan 102 anggota, paguyuban akan menggerakkan sektor UMKM, memperbaiki layanan wisata, serta menciptakan ekosistem ekonomi yang hidup di sekitar kawasan.

“Kami ingin Jumiang tidak hanya jadi tempat wisata, tapi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Tanjung,” pungkasnya. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow