Pamekasan – Rapat paripurna DPRD Pamekasan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sempat memanas. Hal tersebut dipicu oleh persoalan kuorum atau tidaknya rapat yang dilaksanakan pada Senin, (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang Ali Masykur menyampaikan, terdapat sekitar 14 anggota DPRD yang dinyatakan tidak hadir. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak yang mengikuti jalannya rapat, terutama terkait absensi anggota dewan dan pemenuhan ketentuan kuorum.
Fraksi Demokrat menjadi salah satu fraksi yang mendapat sorotan karena jumlah anggota yang tidak hadir cukup dominan. Hal itu dinilai menarik perhatian mengingat Partai Demokrat merupakan salah satu partai politik pengusung Bupati Pamekasan terpilih.
Meski demikian, alasan ketidakhadiran sejumlah anggota Fraksi Demokrat tersebut belum sepenuhnya terang. Informasi yang beredar menyebutkan sebagian anggota memiliki agenda bimbingan teknis (Bimtek).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan dinamika terkait kehadiran anggota dalam rapat merupakan hal yang wajar terjadi di lingkungan DPRD.
“Itu adalah suatu hal yang wajar, dinamika di DPRD, tetapi saudara tahu sendiri. Mana yang mayoritas dan mana yang minoritas, mana yang atas nama kepentingan masyarakat, mana yang atas nama kepentingan kelompoknya,” ujar Ali Masykur.
Ali juga menjelaskan bahwa sejumlah anggota DPRD sebenarnya sempat hadir pada pagi hari untuk mengisi absensi. Namun, setelah mengisi absensi, beberapa anggota kemudian meninggalkan lokasi karena memiliki kepentingan atau agenda lain.
“Hadir semua tadi pagi ke sini, untuk tanda tangan, cuman kan mereka punya limit waktu yang berbeda, punya kepentingan yang berbeda. Selesai absen ada yang izin karena di tatibnya harusnya seizin pimpinan,” jelasnya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan salah satu tahapan penting dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pemenuhan kuorum menjadi bagian penting agar agenda persidangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD.
Sementara itu, terkait alasan ketidakhadiran sejumlah anggota, khususnya dari Fraksi Demokrat, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Dengan demikian, belum dapat disimpulkan apakah ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan dinamika politik atau murni karena agenda masing-masing anggota.
Rapat paripurna tetap terlaksana dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2025. (KB/Rosy)



























