Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi

SIHT Tak Berfungsi, DPRD Bakal Panggil Disperindag

Avatar
×

SIHT Tak Berfungsi, DPRD Bakal Panggil Disperindag

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri S Munir. (Foto/Dok Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Sentra Hasil Industri Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Tlanakan, Pamekasan hingga kini belum difungsikan. Padahal bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran 11 Miliar.

Anggaran fantastis yang telah dihabiskan untuk membangun pusat industri itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sayangnya bangunan yang berdiri di lahan 2,5 hektar itu tidak berfungsi sebagaimana niat awal.

BACA JUGA :  BPP Tembakau 2026 Tembus Rp66 Ribu, Pemkab Siap Sidak Gudang

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri S, Munir mengaku heran dengan kendala yang terjadi atas pembangunan SIHT tersebut. Padahal target yang disepakati dengan lembaga legislasi tahun 2026 sudah bisa digunakan.

Namun, bangunan yang seyogyanya menjadi pusat produksi dan pembinaan industri rokok lokal itu hingga saat ini masih mangkrak.

BACA JUGA :  Disambut Antusias, Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan: Beli Emas Sekaligus Sedekah untuk Yatim & Dhuafa

“Ketika anggaran dibutuhkan kami telah menyetujui dengan target tahun 2026 sudah terpakai, tetapi sampai saat ini belum beroperasi,” terangnya, Jumat (13/2/2026).

Untuk itu pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang bertanggung jawab atas pengelolaan bangunan tersebut.

BACA JUGA :  Didukung Penuh Menteri Koperasi Pengurus KITMAS Resmi Dikukuhkan

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD terkait, terutama Disperindag untuk mengetahui kendala yang terjadi di lapangan,” tutupnya. (Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow