Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Lima Kelurahan di Pamekasan Belum Terapkan, Target SIP Pak Kades 2025 Meleset

Avatar
×

Lima Kelurahan di Pamekasan Belum Terapkan, Target SIP Pak Kades 2025 Meleset

Sebarkan artikel ini
BELUM MAKSIMAL: Program SIP Pak Kades gagasan Dispendukcapil Pamekasan belum mencapai target.

Pamekasan – Pemerataan penerapan Program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kepala Desa atau SIP Pak Kades di Pamekasan hingga kini belum sepenuhnya tercapai. Pasalnya, dari jumlah total 178 desa dan 11 kelurahan, masih terdapat lima kelurahan yang belum menjalankan program tersebut, meski tidak terkendala akses internet.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pamekasan, Amir Kosim, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan ada sebanyak 24 desa dan kelurahan yang belum menerapkan Sip Pak Kades.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dari jumlah itu, lima di antaranya merupakan kelurahan dengan kondisi jaringan internet yang dinilai normal.

“Berdasarkan hasil evaluasi, ada lima kelurahan yang akses internetnya kemungkinan tidak bermasalah namun sampai sekarang belum menerapkan Sip Pak Kades,” ungkapnya, Senin (19/1/2026).

Kelima kelurahan tersebut, tambah Amir yakni Jungcangcang, Bugih, Kowel, Lawangan Daya, dan Kangenan. Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi baik melalui tingkat kecamatan untuk mendorong penerapan program SIP Pak Kades di kelurahan-kelurahan berjalan maksimal.

BACA JUGA :  Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda, DPRD Pamekasan Tekan Peningkatkan PAD

Menurutnya, keterlambatan penerapan Sip Pak Kades tidak selalu disebabkan oleh faktor teknis seperti jaringan internet.

Amir menegaskan, bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada niat dan kesungguhan pemerintah desa maupun kelurahan, mengingat penyediaan peralatan pendukung dan anggaran menjadi kewenangan masing-masing pemerintah setempat.

“Disdukcapil hanya menghimbau dan memfasilitasi sistem, mulai dari instalasi aplikasi hingga bimbingan teknis bagi petugas desa dan kelurahan,” tambahnya.

Meski target pemerataan di tahun 2025 meleset, Amir berkomitmen untuk kembali menargetkan seluruh desa dan kelurahan yang belum menerapkan Sip Pak Kades di tahun sebelumnya, agar dapat menjalankannya di tahun 2026 saat ini.

BACA JUGA :  Kepemimpinan KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto Hidupkan Kembali Olahraga, Kesenian, dan Hiburan di Pamekasan

Ia menilai, bahwa program Sip Pak Kades  sangat penting dilakukan agar bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.

“Di tahun ini, kami akan usahakan kembali agar penerapan Sip Pak Kades merat di semua desa dan Keluhuran”pungkasnya.

Sementara itu, Camat Pamekasan Rahmat Kurniadi Suroso mengatakan, bahwa pemerataan program Sip Pak Kades sangat baik untuk di maksimalkan.

Namun, untuk memaksimalkan program tersebut, diakui butuh biaya yang perlu di keluarkan oleh pemerintah, khususnya bagi kelurahan yang tidak mempunyai sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Ia mengakui, bahwa empat kelurahan yang ada di bawah naungan Kecamatan Pamekasan hingga kini belum sepenuhnya menerapkan program tersebut.

Hal itu lantaran, anggaran yang sebelumnya di anggarkan terdampak pemangkasan anggaran.

BACA JUGA :  Hidupkan Kembali Festival Kesenian, Bupati Pamekasan Lepas Festival Daul se-Madura 2025

“Penganggaran di kelurahan berbeda dengan desa, dalam hal ini untuk memaksimalkan program itu kelurahan masih menyusu pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Jika APBD di pangkas, maka juga ikut berimbas,” katanya.

Rahmat menegaskan, pada tahun anggaran berjalan, pihaknya kembali berupaya memasukkan alokasi dana guna mengoptimalkan pelaksanaan Program Sip Pak Kades.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen agar layanan dapat diterapkan secara lebih merata di wilayahnya.

Ia berharap, rencana penganggaran yang telah disusun dapat berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, program tersebut diharapkan tidak kembali terkendala oleh kebijakan penyesuaian anggaran, baik berupa pemangkasan maupun efisiensi di tengah pelaksanaannya.

“Di tahun 2026, kami sudah bahas dan akan kami anggarkan kembali, semoga tidak ada kendala lagi seperti tahun sebelumnya,” harapnya. (farid/rosyi)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow