Scroll untuk melanjutkan membaca
Berita

Aksi Pengrusakan Warnai Demo Sengkarut Penonaktifan BPJS PBI-D Pamekasan

Avatar
×

Aksi Pengrusakan Warnai Demo Sengkarut Penonaktifan BPJS PBI-D Pamekasan

Sebarkan artikel ini
MEMANAS: Sejumlah pendemo saat melakukan pengrusakan fasilitas di depan gedung DPRD Pamekasan saat menuntut kejelasan status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-D yang dinonaktifkan.

Pamekasan – Puluhan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan, melakukan aksi demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (09/12/2025).

Demo menyoal sengkarut penonaktifan puluhan ribu data warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) itu, diwarnai aksi pengrusakan terhadap fasilitas di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Koordinator Lapangan, Rahmad Kurnia Irawan, mengatakan, aksi yang dilakukan menuntut tiga hal utama. Diantaranya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan 45 anggota DPRD Pamekasan untuk membuka kembali seluruh kartu BPJS Kesehatan PBI-D yang dinonaktifkan sebelumnya.

BACA JUGA :  Produksi Video LGBT, Warga Blumbungan Diringkus Polres Pamekasan

Menurutnya, selama empat hari dibukanya posko pengaduan, terdapat 224 warga yang melapor, mayoritas merupakan bayi dan anak-anak.  

Bahkan, pihaknya juga menyoroti kasus seorang ibu hamil yang dijadwalkan melahirkan dalam dua hari, namun justru mendapati kartunya tidak dapat digunakan.

Iwan sapaan akrabnya menjelaskan, aksi pengrusakan fasilitas di depan gedung DPRD Pamekasan disebabkan massa aksi kecewa lantaran tak kunjung ditemui oleh pimpinan DPRD.

“Justru setelah terjadi kerusakan fasilitas di DPRD, barulah ada pihak yang mau bertanggung jawab atas kasus ibu yang akan melahirkan itu. Padahal jelas kartunya dinonaktifkan,” katanya.

BACA JUGA :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Selain itu, Iwan juga mempersoalkan lambatnya pelayanan aktivasi BPJS di daerah setempat. Menurutnya, masih banyak warga Pamekasan yang baru mengetahui kartunya nonaktif saat sedang membutuhkan layanan kesehatan, sementara proses pengurusan SKTM hingga aktivasi di Dinas Sosial bisa memakan waktu hingga satu bulan.

“Ketika kami dampingi langsung ke Dinsos, hari itu juga kartunya aktif. Ini menunjukkan ada masalah di sistem yang dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Sekda Pamekasan, Taufiqurrahman, menjelaskan, penonaktifan kartu BPJS Kesehatan PBI-D berkaitan langsung dengan kebijakan Desil yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dalam Data Konsolidasi Bersih, warga yang masuk Desil 1 sampai 5 menjadi tanggungan Pemda. Sedangkan 86 ribu penerima yang dinonaktifkan dimungkinkan berada di Desil 6 sampai 10, yang oleh pusat dianggap mampu,”katanya.

BACA JUGA :  Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Desa di Kecamatan Bluto, Reses Samsiyadi Disambut Antusias

Karena itu, Taufiqurrahman, menegaskan bagi warga Pamekasan yang merasa tidak mampu meski masuk kategori nonaktif tetap bisa mengajukan verifikasi ulang ke Dinas Sosial, sehingga bisa berpotensi diaktifkan kembali.

Taufiq mengimbau, masyarakat agar rutin mengecek status kepesertaan BPJS dan tidak perlu menunggu hingga jatuh sakit.

“Utang BPJS sebesar Rp43 miliar itu benar adanya, dan sudah kita alokasikan dalam anggaran 2026, termasuk pembiayaan peserta Desil 1 hingga 5,” jelasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow