Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Aliansi BEM Pamekasan Minta Pemkab Evaluasi Realisasi Insentif Guru Ngaji Agar Sesuai Perbup

Avatar
×

Aliansi BEM Pamekasan Minta Pemkab Evaluasi Realisasi Insentif Guru Ngaji Agar Sesuai Perbup

Sebarkan artikel ini
EVALUASI: Perwakilan Aliansi BEM Pamekasan berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan saat aksi demonstrasi evaluasi satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Selasa (7/4/2026).

Pamekasan – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan menyoal program pemberian insentif guru ngaji yang diduga tidak tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan.

Hal tersebut disampaikan Aliansi BEM Pamekasan saat menggelar aksi demonstrasi evaluasi satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan KH. Kholilurahman dan Sukriyanto, Selasa (7/4/2026).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dalam orasinya, Koordinator lapangan aksi, Junaidi mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di wilayah setempat.

BACA JUGA :  Janji Sidak Batal, Formatur Pamekasan Pertanyakan Komitmen Bea Cukai Madura

Karena itu, program-program pemerintah perlu untuk dievaluasi sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat, termasuk pada program insentif guru ngaji.

Dikatakan Junaidi, insentif guru ngaji merupakan salah satu janji politik yang telah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada pemilihan kepala daerah tahun lalu.

Pihaknya menduga, saat ini program tersebut belum berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Pamekasan No. 2 Tahun 2026 tentang pedoman pemberian insentif dan penghargaan bagi guru ngaji.

BACA JUGA :  Sepuluh Rumah Warga di Pasean Ambruk, Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Lokasi dan Salurkan Sembako

Dalam proses penyalurannya, BEM Pamekasan menduga ada penyelewengan data penerima program tersebut, diantaranya guru ngaji yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Data ini sifatnya masih dugaan, informasi yang kami himpun seperti di Desa Plakpak, Desa Larangan Badung, hingga Desa Palenggaan, ada sebagian yang hanya dimintai dokumentasi tanpa menerima insentif hingga guru ngaji yang berstatus PPPK,” ungkapnya, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA :  HGN Jadi Momentum Pengukuhan Pengurus JMP 2025-2027

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pamekasan, Taufikurrahman mewakili Bupati Pamekasan menyatakan bahwa semua yang disampaikan Aliansi BEM Pamekasan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk dugaan penerima insentif guru ngaji yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menilai, dari sekian banyak daftar penerima program insentif bisa jadi data yang diterima tidak sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

“Semua sudah kami catat dan nantinya akan diverifikasi. Jika benar, maka akan kami evaluasi,” tutupnya. (farid/rosy)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow