Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menilai Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan pantai Jumiang akan berdampak positif terhadap UMKM dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. Menurutnya, skema kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan kelompok pengelola membuka ruang yang luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
Keberadaan destinasi wisata yang dikelola secara baik akan menciptakan efek ganda atau Multiplier Effect, terutama bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan, kerajinan, hingga penyedia jasa wisata.
“Wisata yang hidup akan otomatis menghidupkan UMKM di sekitarnya. Ini yang harus dimaksimalkan, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya, (9/6/2026).
Pengelolaan Pantai Jumiang ke depan kata dia, harus memberi ruang prioritas bagi pelaku UMKM lokal, baik dalam penyediaan lapak usaha, promosi produk, maupun pembinaan kualitas produk.
Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing dan berkembang seiring meningkatnya kunjungan wisata.
“UMKM jangan hanya jadi pelengkap. Harus jadi bagian utama dalam ekosistem wisata. Kalau ini berjalan, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat akan lebih merata,” tambahnya.
Politisi PPP itu juga berharap model pengelolaan berbasis kerja sama seperti di Pantai Jumiang dapat direplikasi di destinasi lain di Pamekasan dengan tetap menempatkan UMKM sebagai pilar utama penggerak ekonomi lokal.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, DPRD optimistis sektor pariwisata dapat menjadi motor penguatan UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (KB/Rosy)

















