Scroll untuk melanjutkan membaca
Opini

Update Tarif Listrik PLN Terbaru: Berlaku 22–28 September 2025

Avatar
×

Update Tarif Listrik PLN Terbaru: Berlaku 22–28 September 2025

Sebarkan artikel ini

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pekan ini, yakni untuk periode 22-28 September 2025, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Tarif listrik 2025 pekan ini tidak mengalami perubahan. Artinya, pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar akan tetap membayar tarif yang sama seperti periode sebelumnya.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa, keputusan mempertahankan tarif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

BACA JUGA :  Jadwal PPG Tahap 3 Tahun 2025 Resmi Diumumkan, Ini Syarat dan Tanggal Pentingnya

Keputusan tetapnya tarif listrik itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali untuk pelanggan nonsubsidi.

Penyesuaian tarif listrik ini biasanya memperhitungkan kurs rupiah, inflasi, harga minyak mentah (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun beberapa indikator ekonomi sempat menunjukkan tren kenaikan pada periode Februari hingga April 2025 lalu, tarif listrik tetap dipertahankan demi kestabilan ekonomi rumah tangga dan usaha kecil.

BACA JUGA :  Rekrutmen PLN 2025 Resmi Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Berikut tarif listrik per kWh pada 22-28 September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
• R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
• R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
• R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
• R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
• R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
• B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
• P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
• P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh

BACA JUGA :  Tarif Listrik Akhir Tahun, Berikut Rincian Harga untuk Pelanggan Bisnis dan Industri

Berikut tarif listrik listrik per kWh pada 22-28 September 2025 bagi pelanggan subsidi:
• Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
• Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
• Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
• Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
• Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow