Pamekasan – Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, tengah memproses pengajuan sekitar 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) potensial untuk mendapatkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Langkah itu bertujuan agar para KPM nantinya dapat di graduasi, setelah usaha mereka berjalan lancar dan memiliki penghasilan yang stabil.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan Lukman Hakim mengatakan, pengusulan data tersebut diperoleh dalam jangka waktu sekitar tiga bulan, sejak Januari hingga pemberlakuan DTSEN di ujung akhir Maret 2025 di wilayahnya.
“Selama melakukan proses Verval itu, sudah ada 8 orang yang berhasil di graduasi dari daftar penerima. Selebihnya, masih dalam tahap pengajuan dan dapat dilihat di akhir tahun ini,” ungkapnya, Senin (20/10/2025).
Lukman menjelaskan, pihaknya saat ini tetap memantau bagaimana progres survei di lapangan, serta memantau penghasilan mereka yang di graduasi, maupun yang akan di graduasi.
Ia memastikan, proses graduasi telah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil survei di lapangan.
Menurutnya, program graduasi tahun ini dinilai lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan program tersebut kini menjadi program wajib bagi setiap pendamping PKH di Pamekasan.
“Kami tetap memantau bagaimana perkembangan di lapangan, mulai dari tahapan verifikasi dan validasi data penerima, hingga penghasilan mereka,” tambahnya.
Secara keseluruhan, lanjut Lukman, ada sebanyak 189 pendamping PKH di Pamekasan. Dari setiap pendamping tersebut wajib memiliki 10 KPM yang digraduasi setiap tahunnya.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi penerima yang telah mandiri, tetapi juga membuka kesempatan bagi KPM baru yang lebih layak mendapatkan bantuan.
“Setiap tahun jumlah total yang menjadi target kami sebanyak 1.890 KPM, dengan demikian bantuan itu bisa kami alihkan ke orang lain,” pungkasnya. (farid/rosyi)






















