Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Bupati Pamekasan Paparkan Nota Penjelasan 4 Raperda pada Rapat Paripurna

Avatar
×

Bupati Pamekasan Paparkan Nota Penjelasan 4 Raperda pada Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda, (Foto/Farid)

Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati mengenai empat raperda usulan pemerintah daerah, di ruang sidang DPRD Pamekasan, Rabu (11/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, dan dihadiri Bupati Pamekasan, K.H. Kholilurahman, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah anggota dewan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Empat Raperda usulan tersebut meliputi, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029, Transformasi Digital, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Antusias Meriahkan “Semalam di Madura” Peringati Harjad ke-495 Pamekasan

Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan, KH Kholilurahman menegaskan bahwa dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pemerintah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan skema dana cadangan yang dialokasikan secara bertahap setiap tahunnya. Langkah tersebut dianggap penting guna pada saat kegiatan dilaksanakan, anggaran tidak langsung membebani APBD dalam satu tahun berjalan.

BACA JUGA :  Diamanahi PKDI Pusat, Farid Afandi: Kami Siap Kawal Program Strategis Nasional di Pamekasan

“Untuk melaksanakan piljada butuh biaya besar, karena itu kami menilai skema cadangan ini perlu kita lakukan,” ujarnya.

Kholilurahman menambahkan, bahwa pelaksanaan skema penyisihan anggaran rencana Pilkada 2029, pihaknya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Tim keuangan sudah mulai dihitung sejak tahun ini.

Ia berharap, proses pembahasan Raperda bisa dimaksimalkan secara bersama sebagai bagian dari instrumen strategis pemerintahan ke depan. Termasuk di dalamnya, rencana pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029 yang perlu dirancang secara matang.

BACA JUGA :  Pastikan Aman dan Bergizi, Bupati Pamekasan Nikmati MBG Bersama Siswa di Sekolah

“Saat ini, kami melalui Sekda bersama tim keuangan mulai menyusun besaran nominalnya. Nanti akan dibuka setelah ada keputusan,” tambahnya.

Selain soal dana cadangan pilkada, Bupati Pamekasan turut memaparkan Raperda tentang transformasi digital. Regulasi tersebut dirancang sebagai landasan hukum untuk memperkuat penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.

“Semua ini dilakukan untuk menghindari adanya duplikasi sistem dan keamanan siber, serta perlindungan data birokrasi,” tutupnya. (Farid/Rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow