Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Komisi IV DPRD Pamekasan Terima Aduan Tunjangan Guru PAI 3 Tahun Tidak Cair

Avatar
×

Komisi IV DPRD Pamekasan Terima Aduan Tunjangan Guru PAI 3 Tahun Tidak Cair

Sebarkan artikel ini
Audiensi Berlangsung di Rumah Komisi IV DPRD Pamekasan, (Foto/Dok. Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menerima audiensi dari sejumlah guru yang tergabung kedalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) di Ruang Komisi pada Rabu, (8/4/2026).

Audiensi itu perihal tambahan penghasilan (Tamsil), tunjangan profesi guru (TPG), THR dan gaji 13 guru PAI SD sejak 2023 – 2025 belum terbayarkan alias tidak cair.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Komitmen Perjuangkan SKM Kelas 3 Khusus Madura

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menyampaikan bahwa peroslan itu bisa segera diselesaikan. Sebab, jika dibiarkan khawatir akan menimbulkan polemik. Apa lagi pada Februari tahun 2026 pencairan hanya terjadi pada sebagian KKG PAI.

“Selama tiga tahun ini baru terbayar pada Februari 2026, tetapi yang menerima hanya sebagian,” katanya.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Lepas 36 Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

Untuk melunasi tunggakan itu, kata Halili membutuhkan uang yang tidak sedikit. Setelah dihitung pelunasan memerlukan uang sebesar 5 miliar rupiah.

Sayangnya, pendanaan Tamsil, TPG dan THR bersumber dari dana alokasi khusus atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :  Begini Kronologi Mahasiswa UIN Madura Tewas Dihantam Dump Truck

“Sehingga, Pemkab tidak berwenang untuk menggarkan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, juru bicara KKG PAI Wasik menyampaikan bahwa pihaknya melakukan audiensi bukak untuk mencari-cari kesalahan. Hal itu dilakukan murni karena ingin mencari kejelasan.

“Sehingga kami bisa menginformasikan kepada teman-teman yang lain agar tidak terjadi miskomunikasi,” katanya. (Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow