Pamekasan – Komisi IV DPRD Pamekasan menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan ketidak sesuaian menu MBG kelompok ibu hamil, balita, dan ibu menyusui (3B).
Menurut laporan ada indikasi dugaan ketidaksesuaian antara menu rapel jatah yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Sebab, menu yang seharusnya bisa disajikan untuk tiga hari hanya cukup untuk dua hari.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Maltuful Anam, membenarkan laporan tersebut. Ia memastikan laporan dari masyarakat berkaitan dengan indikasi ketidaksesuaian menu MBG 3B telah berada di meja dewan.
“Indikasi ketidaksesuaian menu tidak boleh dianggap sepele sebab hal ini menyangkut kualitas gizi,” terangnya, Selasa (14/4/2026).
Pihaknya berjanji akan terus mengawal program yang menelan anggaran tidak sedikit ini sesuai SOP. Sehingga program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan program ini berjalan sesuai SOP, baik dari sisi pemenuhan menu ataupun pendistribusiannya,” imbuh, Maltuf.
Bahkan kata dia, Komisi IV DPRD Pamekasan, akan melakukan sidak ke sejumlah SPPG baik yang dilaporkan atau yang tidak dilaporkan. Hal itus sebagai bentuk keseriusan wakil rakyat mengawal program baru itu.
“Artinya kami tidak main-main dengan gizi masyarakat khususnya di Pamekasan,” pungkasnya. (Rosy)


























