Pamekasan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, meninjau langsung proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang dibiayai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan sesuai tahapan.
Ia juga mengapresiasi kerja pemerintah daerah yang telah memfasilitasi pengembangan industri hasil tembakau.
Menurutnya, beberapa kegiatan pembangunan tambahan seperti perluasan gudang dan pengeboran air tengah dilakukan.
Salman menegaskan, tahun 2025 harus menjadi momentum penting bagi SIHT untuk launching dan mulai beroperasi.
Sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat Pamekasan.
“Kami berharap akhir 2025 ini SIHT bisa di-launching dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Salman.
Dari hasil tinjauan, Komisi II juga menemukan sejumlah catatan terkait fasilitas yang masih belum memadai.
Seperti ketersediaan air bersih, ruang ibadah, ventilasi udara, dan kamar mandi pekerja yang dinilai masih kurang.
“Di salah satu gudang misalnya, hanya ada satu kamar mandi. Padahal nanti bisa menampung 50 hingga 100 pekerja,” ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya kesiapan tenaga kerja dan strategi pemasaran produk hasil industri tembakau lokal.
Ia menekankan, setelah pembangunan fisik rampung, pemerintah daerah harus memastikan kemanfaatannya.
“Komisi II berkomitmen mengawal perencanaan, anggaran, dan realisasi program ini,” tegas Salman.
Kalau tidak didorong bersama, bisa saja proyek ini terhambat atau bahkan mangkrak.
Salman menegaskan, Komisi II tetap optimistis terhadap potensi besar Pamekasan sebagai sentra tembakau Madura.
“Pamekasan ini daerah tembakau, jadi kita harus optimis. Mari kita dorong bersama agar SIHT bisa berjalan dan menjadi kebanggaan bersama,” pungkasnya. (*/rosyi)


















