Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Kawal Empat Raperda Bupati, Fraksi PKS : Evaluasi Jika Tidak Pro Rakyat

Avatar
×

Kawal Empat Raperda Bupati, Fraksi PKS : Evaluasi Jika Tidak Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Tentang Empat Raperda Usulan Pemda, (Foto/Farid)

Pamekasan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan, Ita Kusmita menegaskan komitmennya untuk mendukung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Pernyataan tersebut, disampaikan Ita sebagai bentuk persetujuan awal atas rencana regulasi yang diusulkan pemerintah daerah pada agenda rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu, (18/2/2026).

Empat Raperda usulan tersebut diantaranya, pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029, transformasi digital, perubahan ketiga atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat, serta pengelolaan barang milik daerah.

IMG-20260212-WA0017
previous arrow
next arrow

Fraksi PKS menilai, bahwa keempat Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Lebih 5 Tahun, Permohonan Kantor Bawaslu Permanen ke Pemkab Pamekasan Buram

“Dari empat Raperda usulan tersebut, selama masih ada keberpihakan terhadap dan kesejahteraan rakyat Pamekasan, maka kami sangat mendukung usulan itu,” ungkapnya.

Ita menambahkan, jika nanti dalam usulan tersebut mengalami kendala, atau menjadi batu sandungan dalam menjalankan roda pemerintahan, kesenjangan sosial, hingga merugikan masyarakat Pamekasan, maka perlu dilakukan evaluasi mendalam.

Sehingga nantinya dalam evaluasi tersebut, tercipta Raperda yang berpihak kepada masyarakat, serta meningkatkan efektivitas roda pemerintahan.

“Kami mendukung, akan tetapi jika dalam perjalanan ditemukan adanya kendala, maka perlu dikaji secara mendalam,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyinggung dana cadangan pemilihan kepala daerah yang tembus di angka Rp 60 miliar. Angka tersebut jauh lebih tinggi nominalnya dibandingkan dengan anggaran pada pilkada 2024 yang diperkirakan hanya di angka Rp 50 miliar.

BACA JUGA :  Sah, Seluruh Fraksi di DPRD Pamekasan Setujui Raperda tentang P-APBD 2025

Dari angka tersebut, Fraksi PKS mengakui bahwa ada dampak positif yang didapatkan pemerintah daerah dari cadangan anggaran yang telah disiapkan untuk pilkada selanjutnya. Namun, ia berharap pemerintah tidak melupakan dampak negatif atas hal itu.

“Kami akui memang ada dampak positif yang diterima daerah. Namun, pasti ada dampak negatifnya, termasuk memaksa daerah untuk mengalihkan dana dari APBD yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, memastikan bahwa  pihaknya telah melalui kajian matang dalam penyusunan perhitungan anggaran terhadap empat Raperda yang diusulkan. Kajian tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan, utamanya tentang kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Buka Pameran Museum Temporer se Madura

“Hal tersebut tidak mengganggu sama sekali. Jadi terhadap kepentingan masyarakat yang prinsip tidak kita kurangi, semua program aman,” ucapnya.

Terkait dana cadangan Pilkada, Kiyai Kholil menjelaskan bahwa pemerintah daerah berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya.

Rencana tersebut, dilakukan untuk memenuhi total kebutuhan anggaran sebesar Rp 60 miliar yang menjadi target dana cadangan untuk pilkada selanjutnya.

Meskipun demikian, dana tersebut akan dilakukan penyesuaian apabila kondisi keuangan daerah mengalami perubahan.

“Kami akan terus mengawal, bukan hanya dari sisi nominal anggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan dan persiapannya,” pungkasnya. (Farid/Rosyi)