Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

DPRD Targetkan Pembahasan Empat Raperda 2026, 75 Persen Rampung Tahun Ini

Avatar
×

DPRD Targetkan Pembahasan Empat Raperda 2026, 75 Persen Rampung Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Empat Raperda di Runag Paripurna DPRD Pamekasan, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Pamekasan mulai fokus membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masukbpada tahap panitia khusus (Pansus) pada tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif mengatakan, pihaknya mulai fokus pembahasan empat Raperda tadi, diantaranya : Raperda Tranformasi Digital, Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau Marger Perangkat Daerah, Raperda Dana Cadangan, serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan RI dengan Penuh Rasa Syukur

“Ada empat Raperda yang sudah masuk dalam pembahasan Pansus yang dibentuk, jadi ada satu Pansus yang menangani dua Raperda,” terangnya (16/4/2026).

Sebenarnya kata dia, ada 17 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini, sebagian sudah mulai diproses, termasuk empat Raperda tadi.

BACA JUGA :  270 PJU di Pamekasan Rusak Dishub Ungkap Penyebabnya

“Semoga pembahasan dapat diselesaikan secepat mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, pembahasan Raperda di Pansus memeliki tenggang waktu yang bervariasi. Ada yang enam bulan hingga satu tahun, bergantung pada kompleksitas materi pembahasan.

“Setidaknya tahun ini ada 75 Persen Perda yang sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (Rosy)

BACA JUGA :  Komitmen Perjuangkan Layanan Kesehatan, Wabup Pamekasan Ajukan Penambahan Kuota BPJS ke Pemerintah Pusat
IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow