Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejari, Wabup Pamekasan : Terpenting Kita Taat Hukum

Avatar
×

Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejari, Wabup Pamekasan : Terpenting Kita Taat Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan selama dua hari berturut-turut di sejumlah kantor OPD. Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari kewenangan institusi kejaksaan yang patut dihormati.

Pernyataan tersebut disampaikan Sukriyanto saat ditemui awak media usai menghadiri kegiatan di Pamekasan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan penyidik.

“Kalau masalah itu, itu kan sudah wewenangnya Pak Kajari dari pihak kejaksaan. Kita hargailah hukum yang ada. Ya, welcome, itu memang haknya kejaksaan. Yang penting kita taat hukum,” ujar Sukriyanto, Kamis, (06/08/2026).

BACA JUGA :  Sarasehan Harkopnas ke-79 di Pamekasan Perkuat Kolaborasi Koperasi dan Dunia Usaha

Ia menilai setiap institusi memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing. Karena itu, penggeledahan yang dilakukan Kejari merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.

Saat ditanya apakah sebelum penggeledahan terdapat koordinasi antara Kejari dengan dirinya selaku Wakil Bupati, Sukriyanto memastikan tidak ada komunikasi ataupun pemberitahuan sebelumnya.

“Ya tidaklah. Nggak pernah begitu-begitu. Itu kan lain instansi. Intinya itu haknya beliau di sana,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPRD Targetkan Pembahasan Empat Raperda 2026, 75 Persen Rampung Tahun Ini

Meski demikian, Sukriyanto menegaskan hubungan komunikasi dan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan selama ini tetap berjalan dengan baik.

“Aman, aman. Justru kita tetap menjalin silaturahmi dengan Pak Kajari,” katanya.

Ia juga membantah adanya komunikasi melalui sambungan telepon terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

“Nggak, nggak pernah saya telepon-teleponan. Kita menghargailah, kita tahu diri,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Sukriyanto kembali menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pamekasan selama masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Desa di Kecamatan Bluto, Reses Samsiyadi Disambut Antusias

“Selama kejaksaan menjalankan apa yang menjadi kewenangan sesuai aturan yang ada, ya itu haknya mereka. Yang penting kita hargai dan taat pada hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pamekasan melakukan penggeledahan selama dua hari berturut-turut di sejumlah instansi pemerintah sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (KB/Rosy)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow