Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi

Di Pamekasan, 800 KPM Terima Masing-masing Rp.5 Juta Bantuan PPSE

Avatar
×

Di Pamekasan, 800 KPM Terima Masing-masing Rp.5 Juta Bantuan PPSE

Sebarkan artikel ini
Serius: Sejumlah KPM PKH Memperhatikan Penjelasan Pendamping PKH saat P2K2, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Sebanyak 800 keluarga penerima manfaat (KPM) di Pamekasan menjadi sasaran penyaluran bantuan stimulan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) tahun 2026.

Dalam proses tersebut, Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim, turut melakukan pendampingan dan memfasilitasi penerima manfaat di sejumlah wilayah saat mencairkan bantuan yang diperuntukkan bagi kebutuhan usaha setiap KPM.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Rakyat Lewat Reses, Juhari: Petani, Nelayan, dan Warga Desa Suarakan Harapan ke Pemerintah

Dalam transaksi penarikan bantuan itu, Ketua Tim PKH Pamekasan terus memastikan bahwa proses pencairan bantuan yang dipusatkan di Bank Mandiri Cabang Pamekasan dapat ditarik langsung oleh para penerima manfaat dan berjalan lancar.

“Saya hadir kemarin di Bank Mandiri Cabang Pamekasan dalam rangka monitoring penyaluran bantuan sosial program pemberdayaan sosial ekonomi (PPSE) berupa uang tunai yang bisa ditarik langsung oleh penerima,”katanya Senin, (26/10/2026).

BACA JUGA :  Minim Perhatian, Persam Pamekasan Bidik Juara Menpora Cup 2026 Bermodal Swadaya

Lukman menjelaskan, bahwa bantuan PPSE tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kebutuhan usaha para penerima manfaat. Program tersebut dilakuka sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi keluarga.

Adanya bantuan itu, pihaknya berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung kebutuhan usaha sehingga dapat membantu meningkatkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

BACA JUGA :  Ketua P4TM Imbau Petani Tembakau Madura Tetap Optimis Jelang Panen Raya

“Selanjutnya, dari bantuan tersebut akan digunakan atas keperluan usahanya. Karena itu, kita fasilitasi para KPM PPSE yang melakukan transaksi penarikan bantuan,”pungkasnya. (Farid/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow