Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan terobosan baru lewat program Magang Hub 2025. Inisiatif ini dirancang khusus untuk lulusan baru di Indonesia yang ingin menambah pengalaman sebelum benar-benar masuk ke dunia kerja profesional.
Lewat program Magang Hub 2025 ini, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman langsung di perusahaan.
Namun juga memperoleh fasilitas yang jarang ditawarkan pada program magang lain, mulai dari uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar Rp3,3 juta per bulan hingga perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
*Tahapan dan Jadwal Program*
Berdasarkan jadwal yang dirilis Kemnaker, rangkaian pelaksanaan Magang Hub 2025 dimulai sejak awal Oktober:
1. Pendaftaran perusahaan: 1–7 Oktober 2025
2. Pendaftaran peserta: 7–12 Oktober 2025
3. Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026
4. Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di perusahaan mitra sesuai bidang keahlian masing-masing dengan pendampingan intensif dari dunia industri.
*Hak dan Fasilitas Peserta*
Berbeda dengan magang biasa, Magang Hub 2025 memberikan sejumlah fasilitas yang mendukung kesiapan karier, antara lain:
• Uang saku ± Rp3,3 juta setiap bulan
• Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
• Sertifikat resmi pasca program
• Potensi direkrut langsung oleh perusahaan mitra
Kemnaker menyebut, Program Magang Hub ini tidak hanya sekadar praktik kerja lapangan, tetapi juga jalur percepatan transisi menuju dunia profesional. (adim/rosyi)


















