Scroll untuk melanjutkan membaca
Artikel

BPOM Tarik Produk Susu Bayi Nestle, Ini Alasan Lengkapnya

Avatar
×

BPOM Tarik Produk Susu Bayi Nestle, Ini Alasan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penghentian distribusi serta importasi sementara terhadap salah satu produk susu formula bayi, yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0–6 bulan.

Produk tersebut diproduksi oleh Nestlé Suisse SA yang berbasis di Swiss. Keputusan BPOM ini diambil sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap kesehatan bayi, meskipun hasil pengujian laboratorium di dalam negeri menunjukkan tidak adanya temuan zat berbahaya.

BACA JUGA :  Siap-siap, 4 Bansos Bakal Cair di Bulan Oktober

Dipicu Peringatan Keamanan Pangan Global

Langkah penghnetian terhadap produk Nestlé oleh BPOM ini berawal dari diterimanya peringatan keamanan pangan internasional melalui jaringan EURASFF dan INFOSAN.

Peringatan itu menyebut adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi susu formula bayi.

BACA JUGA :  Waspadai Kandungan Merkuri pada Ikan: Ini Daftar Seafood yang Sebaiknya Dibatasi

Toksin cereulide merupakan zat berbahaya yang bisa berdampak serius pada kesehatan apabila terpapar dalam jumlah tertentu, terutama pada kelompok rentan seperti bayi.

Hasil Uji BPOM Tidak Temukan Cemaran

BPOM memastikan bahwa produk dengan bets terdampak memang pernah diimpor dan beredar di Indonesia. Namun, setelah dilakukan serangkaian pengujian laboratorium, BPOM menyatakan tidak menemukan kandungan toksin cereulide pada sampel produk yang diuji.

BACA JUGA :  BSU Oktober Cair? Cek Aturan Resminya

Meski demikian, BPOM tetap memutuskan untuk melakukan penghentian peredaran sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi. (hendra/rosyi)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow