Scroll untuk melanjutkan membaca
Artikel

BPOM Tarik Produk Susu Bayi Nestle, Ini Alasan Lengkapnya

Avatar
×

BPOM Tarik Produk Susu Bayi Nestle, Ini Alasan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penghentian distribusi serta importasi sementara terhadap salah satu produk susu formula bayi, yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0–6 bulan.

Produk tersebut diproduksi oleh Nestlé Suisse SA yang berbasis di Swiss. Keputusan BPOM ini diambil sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap kesehatan bayi, meskipun hasil pengujian laboratorium di dalam negeri menunjukkan tidak adanya temuan zat berbahaya.

BACA JUGA :  7 Jurusan Kuliah dengan Prospek Karier Cerah di Industri Digital

Dipicu Peringatan Keamanan Pangan Global

Langkah penghnetian terhadap produk Nestlé oleh BPOM ini berawal dari diterimanya peringatan keamanan pangan internasional melalui jaringan EURASFF dan INFOSAN.

Peringatan itu menyebut adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi susu formula bayi.

BACA JUGA :  Cek Cara Daftar Online Magang Hub Kemnaker 2025

Toksin cereulide merupakan zat berbahaya yang bisa berdampak serius pada kesehatan apabila terpapar dalam jumlah tertentu, terutama pada kelompok rentan seperti bayi.

Hasil Uji BPOM Tidak Temukan Cemaran

BPOM memastikan bahwa produk dengan bets terdampak memang pernah diimpor dan beredar di Indonesia. Namun, setelah dilakukan serangkaian pengujian laboratorium, BPOM menyatakan tidak menemukan kandungan toksin cereulide pada sampel produk yang diuji.

BACA JUGA :  Resmi Rilis 21 November, Berikut Cara Cek Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2

Meski demikian, BPOM tetap memutuskan untuk melakukan penghentian peredaran sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi. (hendra/rosyi)

Oplus_0
previous arrow
next arrow