Pamekasan – Bupati dan Wakil Pamekasan, KH. Kholilurrahman dan H. Sukriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang tembakau di wilayah setempat, Minggu (14/9/25). Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada permainan pada pelaksanaan tata niaga tembakau.
Didampingi Sekretaris Daerah ((Sekda) Pamekasan, Masrukin, serta sejumlah pimpinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempah, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan memastikan harga pembelian tembakau, pengambilan sampel, dan timbangan sesuai aturan sehingga petani tidak dirugikan.
Usai melakukan sidak ke sejumlah gudang tembakau, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, sejumlah gudang yang melakukan pembelian tembakau masih mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Salah satu bukti ketaatan gudang tembakau, yakni tidak mengambil sampel tembakau di atas satu kilogram.
Kemudian, harga tembakau di sejumlah gudang masih cukup tinggi. Rata-rata setiap gudang membeli tembakau di kisaran harga Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram.
Bahkan, gudang masih membeli tembakau dengan kualitas di bawah grade di kisaran harga Rp30.000 hingga Rp40.000, dengan catatan tembakau tidak hitam.
“Kami memastikan petani tidak dirugikan,” kata Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Minggu (14/9/25)
Di tengah sidak, Bupati menyempatkan menyapa dan berbincang langsung dengan petani maupun bandul tembakau yang hendak menjual tembakau di gudang.
Hasilnya, baik petani maupun bandul tembakau mengaku, jika pengambilan sampel, timbangan hingga harga tembakau sudah sesuai regulasi.
Terpenting dari sidak itu, lanjut Kiai Kholil, yakni kesejahteraan petani tembakau serta penentuan harga beli yang tidak merugikan para petani maupun bandul tembakau.
“Yang jelas harga tembakau di Pamekasan termasuk tertinggi di Madura. Masa panen masih sekitar 60 persen, jadi belum seluruhnya masuk ke gudang,” jelas Bupati.
Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto mengungkapkan, sidak ke sejumlah gudang tembakau ini penting dilakukan agar pemerintah bisa melihat langsung fakta tata niaga tembakau di lapangan.
Sebab menurutnya, masih banyak keluhan yang disampaikan bandul maupun petani yang secara langsung menjual ke gudang, khususnya pengambilan sampel dan timbangan.
”Faktanya, di lapangan tidak ada pengambilan sampel lebih dari satu kilogram dan timbangan sudah pas karena eletrik,” tegasnya. (hendra/rosyi)
























