Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Tolak Ritel Modern, Warga Palengaan Pamekasan Geruduk Lokasi dan Nyaris Robohkan Bangunan

Avatar
×

Tolak Ritel Modern, Warga Palengaan Pamekasan Geruduk Lokasi dan Nyaris Robohkan Bangunan

Sebarkan artikel ini
Warga Mendatangi Bangunan Toko Modern, Hampir Merobohkan Bangunan, (Foto/Kurdi)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Gelombang penolakan warga terhadap menjamurnya ritel modern di Pamekasan kembali memanas. Kali ini, warga Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, menggeruduk lokasi pembangunan salah satu gerai ritel modern, Rabu (07/10/2026).

Emosi massa memuncak. Bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan itu nyaris dirobohkan secara paksa oleh warga yang menolak keberadaannya.

Beruntung, aksi anarkis berhasil dicegah. Personel Polres Pamekasan yang berada di lokasi bergerak cepat meredam amarah massa dengan pendekatan persuasif dan humanis.

BACA JUGA :  RSUD Smart Pamekasan Targetkan Pertahankan Akreditasi Paripurna

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi kini sudah terkendali.

“Personel di lapangan langsung memberikan imbauan secara persuasif. Langkah cepat itu berhasil meredam emosi massa sehingga bangunan tidak sampai dirubuhkan secara keseluruhan,” tegas Evan.

BACA JUGA :  Berikut Pandangan 4 Narasumber dalam Kajian Buku Pamekasan Mencari Identitas

Evan menjelaskan, polemik penolakan gerai ritel modern ini sebenarnya telah difasilitasi melalui jalur mediasi berjenjang, mulai dari tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bahkan, Satpol PP Pamekasan telah mengimbau pengelola untuk menghentikan aktivitas pengerjaan.

Namun, warga menilai proses mediasi berlarut-larut tanpa kepastian, hingga akhirnya memilih menggelar aksi langsung di lapangan.

BACA JUGA :  14 Anggota DPRD Pamekasan Absen, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Sempat Memanas

Terkait aksi percobaan perusakan tersebut, Polres Pamekasan menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai prosedur.

“Polres akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” pungkas Evan.

Polisi juga mengimbau tokoh masyarakat dan semua pihak untuk menahan diri serta menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah yang kondusif agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. (KB/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow