Pamekasan – Kabar baik untuk petani. Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menaikkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau 2026. Sekaligus tancap gas mengawasi setiap transaksi di gudang agar petani tidak lagi ditekan tengkulak.
Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, saat rapat final penetapan BPP di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026).
“Tembakau itu identitas kita. Karena itu kebijakan pemerintah harus mengarah ke keuntungan petani,” tegas Kholilurrahman.
BPP 2026 Resmi Naik
Kenaikan BPP tahun ini jadi angin segar di tengah beban produksi yang terus meroket.
Rinciannya:
– Lahan Sawah: Rp52.415/kg. Naik 9,92% dari tahun 2025 yang Rp47.685/kg.
– Lahan Tegal: Rp55.722/kg. Naik 4,09% dari sebelumnya Rp53.533/kg.
– Lahan Gunung: Rp66.547/kg. Naik 3,98% dari sebelumnya Rp64.000/kg.
“Ini bukan sekadar angka. Ini bentuk keberpihakan agar petani tidak rugi,” kata Bupati.
Gudang Akan Disidak Tiap Musim
Tak cukup sampai di situ. Pemkab Pamekasan berjanji akan turun langsung melakukan pengawasan berkala ke semua gudang tembakau selama musim pembelian 2026.
Tujuannya satu: memastikan transaksi berjalan adil. Tidak ada lagi permainan harga di bawah BPP.
“Kami ingin membangun simbiosis mutualisme. Petani untung, industri juga jalan. Itu tanggung jawab kami,” tambah Kholilurrahman.
Bagi Pemkab, tembakau bukan komoditas biasa. Ini menyangkut nasib ribuan keluarga petani dan nama besar Pamekasan sebagai penghasil tembakau Madura terbaik.
Dengan BPP baru dan pengawasan ketat ini, petani diharapkan bisa bernafas lega. Harga jual minimal sudah ada payung hukumnya. Tinggal bagaimana semua pihak komitmen menjalankannya.
Karena bagi Pamekasan, menjaga petani tembakau sama artinya menjaga harga diri daerah. (Farid/Rosy)















