Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Catatan Evaluasi Jadi Fokus

Avatar
×

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Catatan Evaluasi Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini
Serius : Susana Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Mendadak Serius Saat Nasdem Memberikan Pandangannya, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir. Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Mustofa Afif menyatakan menerima Raperda tersebut dengan sejumlah catatan.

Nasdem Terima dengan Catatan Evaluasi

Mustofa Afif menegaskan, Fraksi Nasdem sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Namun ada beberapa poin yang menjadi perhatian serius.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Pamekasan Kompak Sambangi Korban Bencana Alam

“Fraksi Nasdem menerima dengan catatan. Catatannya cukup keras dan perlu dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten,” ujarnya di ruang paripurna.

Salah satu sorotan utama Fraksi Nasdem adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski Pamekasan rutin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi NasDem meminta Pemkab tidak lengah.

“Laporan BPK itu nyata. Perlu menjadi kajian serius Pemkab. Perlu dicatat, hampir semua pejabat yang kena OTT itu berawal dari temuan BPK, meskipun predikatnya WTP,” kata Mustofa.

BACA JUGA :  Haji Her Pamekasan Siap Bantu Anak Yatim Korban Amuk Massa di Bali

Ia mendorong agar temuan BPK dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Dinamika Penyampaian Catatan Fraksi

Dalam penyampaiannya, Mustofa juga menyebut bahwa tidak semua catatan fraksi dibacakan secara rinci di forum terbuka.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Dijadwalkan Membersamai 15 Ribu Peserta Jalan Sehat Harkopnas Pamekasan

“Untuk Fraksi Partai Nasdem, ada catatan yang tidak perlu dibacakan di sini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memantik diskusi di ruang paripurna terkait mekanisme penyampaian pandangan fraksi. Pimpinan DPRD menegaskan, seluruh catatan fraksi tetap akan disampaikan secara tertulis kepada Pemkab untuk ditindaklanjuti.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (KB/Rosy)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow