Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo, Sematkan Istilah Londo Ireng untuk Wartawan

Avatar
×

PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo, Sematkan Istilah Londo Ireng untuk Wartawan

Sebarkan artikel ini
DARI KANAN: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Foto/Dok. Terukur.id)

Madura – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menggambarkan kalangan pers. Sebab hal itu dinilai menciderai profesi wartawan.

Sikap bersama ini ditegaskan oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura. Ini bentuk pertanggungjawaban moral dan bentuk perlindungan terhadap martabat profesi jurnalistik.

Penolakan keras tersebut disampaikan secara kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, serta Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan profesi wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.

BACA JUGA :  Bawa 6 Tuntutan, Aksi Jaka Jatim di Depan Kantor Gubernur Jatim Minta Khofifah Tidak Cuci Tangan

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid.

Anam menambahkan, Istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara.

BACA JUGA :  Akibat Keluar Jalur, L300 Box Nyelonong ke Jurang di Pamekasan 

Mahmud Ismail menyatakan, PWI se-Madura menegaskan bahwa pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.

“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tekannya.

Fungsi pers, tambah Anam, adalah social control dan penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas merupakan jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik.

Atas kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh elemen pers dan insan pers daerah hingga nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.

BACA JUGA :  UIM Perkuat Digitalisasi KKN 2026, 360 Mahasiswa Siap Turun ke 18 Desa di Pamekasan

Pihaknya menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga mana pun, melainkan upaya murni dalam menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara. (*/Rosy)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow