Pamekasan – Pengadaan hewan kurban oleh pemerintah kabupaten menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Pengadaan tersebut menghabiskan anggaran Rp 387.150.000.
Dewan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang program yang menguras APBD tersebut. Tujuannya agar lebih rapat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Saedy Romli, mengatakan bahwa sebenarnya ibadah kurban itu seyogyanya menggunakan uang pribadi. Bukan menggunakan uang negara atau APBD.
Jika pengadaan bersumber dari APBD maka hal itu tidak disebut kurban melainkan sedekah atau bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Kalau menggunakan APBD tentu konteksnya berbeda dan lebih tepat disebut bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” terangnya, (2/6/2026).
Ia berharap kepada pemerintah, penganggaran kegiatan yang serupa untuk dilakukan pengkajian ulang. Apalagi kondisi keuangan daerah masih memerlukan efesiensi dan masih ada program yang lebih mendesak.
“Kalau melihat kebutuhan masyarakat, anggaran seperti ini sebaiknya diarahkan terhadap program yang manfaatnya lebih permanen dan bisa dirasakan dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setdakab Pamekasan, Dayat menjelaskan bahwa total anggaran Rp 387.150.000 digunakan untuk pengadaan 9 ekor sapi dan 60 kambing.
“Rinciannya, pengadaan 9 sapi menghabiskan anggaran Rp 192.150.00 sedangkan 60 kambing mengabiskan anggaran sebesar Rp 195.000.000,” terangnya.
Sementara penyalurannya ada yang langsung hewannya ada yang dagingnya. Dan kegiatan ini sudah rutin dilakukan setiap tahun. (Rosy)


























