Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

Korban Penipuan Travel Umroh Minta Keadilan di Polres Pamekasan

Avatar
×

Korban Penipuan Travel Umroh Minta Keadilan di Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Korban Saat Mengikuti Konferensi Pers di Mapolres Pamekasan, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Sejumlah korban dugaan penipuan travel umroh yang menyeret PT Anissa Berkah Wisata menghadiri konferensi pers di Polres Pamekasan. Mereka berharapan mendapatkan keadilan atas kasus yang mereka alami.

Dalam agenda tersebut, para korban secara langsung menyampaikan kronologi serta tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Salah satu korban, Alvira Alamanda asal Surabaya, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat dirinya mendaftarkan dua jamaah pada November. Namun sejak awal, ia sudah merasa ada kejanggalan karena pihak travel terus mendesak pelunasan jauh sebelum waktu keberangkatan.

“Awalnya kami daftar dua jamaah, tapi kami terus diminta melunasi lebih cepat. Padahal keberangkatan masih bulan Syawal. Ini yang membuat kami sebenarnya sudah curiga sejak awal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rekaman Percakapan Bupati Pamekasan Soal Proyek Bocor ke Medsos, Pakar Hukum: Jelas Melanggar UU

Tak hanya itu, Alvira juga mengaku diminta membantu mencari jamaah lain dengan dalih adanya pembatalan dari daerah lain. Ia yang awalnya hanya mendaftarkan dua orang, justru berhasil mengumpulkan hingga 25 jamaah dalam waktu singkat.

“Kami diminta menjualkan lagi, katanya ada pembatalan dari Aceh. Kami percaya saja, sampai akhirnya terkumpul 25 jamaah. Tapi setelah itu, semuanya mulai terasa janggal,” jelasnya.

Kecurigaan semakin kuat ketika perlengkapan umroh yang dijanjikan tidak kunjung diberikan secara lengkap. Dari janji 10 koper, hanya sebagian kecil yang diterima. Bahkan saat diminta mengambil sisanya di gudang di Surabaya, pihak gudang justru tidak mengetahui aktivitas travel tersebut sebelumnya.

BACA JUGA :  Pemanggilan KPK Diduga Bocor, APSI Nilai Pengusaha Rokok Diadili di Ruang Publik

Hingga memasuki jadwal keberangkatan, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan. Total kerugian yang dialami pun mencapai ratusan juta rupiah dari puluhan jamaah yang telah menyetorkan dana.

Dengan suara penuh harap, Alvira mewakili korban lainnya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan keadilan.

“Kami hanya ingin keadilan. Uang kami ini hasil kerja keras, bahkan ada yang sudah menabung lama untuk berangkat umroh. Kami mohon kepada pihak kepolisian agar kasus ini diproses seadil-adilnya dan hak kami bisa kembali,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sita Mesin Produksi Rokok, Warga Tuding Bea Cukai Madura Terima Upeti

Para korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Surabaya, Madura, Malang, hingga luar Jawa berharap penanganan kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka meminta agar pelaku mendapat hukuman setimpal serta ada upaya pengembalian kerugian kepada seluruh jamaah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umroh, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan yang berpihak kepada para korban. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow