Pamekasan – Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka ruang bagi penerima manfaat untuk mengundurkan diri sebagai penerima jika tidak berkenan menerima program tersebut.
Halili menilai, langkah itu menjadi solusi di tengah sulitnya menentukan skala prioritas penerima program tersebut.
Menurutnya, kebijakan pemerintah hingga saat ini tidak ada unsur paksaan untuk menerima program MBG.
Karena itu, ia menilai bahwa penerima manfaat memiliki kebebasan untuk memilih, termasuk jika tidak membutuhkan program tersebut.
“Kalau memang tidak mau menerima, tidak jadi masalah. Wali murid bisa menyampaikan ke sekolah,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ditanya berkenaan dengan perlunya pemetaan penerima MBG, Halili mengatakan belum adanya kebijakan pemetaan dari pemerintah.
Jika skema pemetaan itu mau diterapkan, lanjut Halili, pemetaan penerima MBG akan menghadapi kendala, terutama karena kondisi ekonomi siswa di setiap sekolah tidak bisa dipastikan merata.
Sebaliknya, kebijakan itu justru akan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan, sehingga pemerintah perlu melakukan pertimbangan matang sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Masalahnya di masing-masing sekolah kemampuan perekonomiannya tidak sama,” tegasnya.
Politisi PPP Pamekasan itu memastikan, apabila terdapat siswa yang mengundurkan diri, maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mereka tidak akan dialihkan sembarangan. Dana tersebut akan dikembalikan ke negara sesuai mekanisme yang berlaku.
“Itu hak masing-masing person, jika nantinya ada siswa yang tidak mau menerima MBG, maka tidak jadi masalah. Wali murid bisa menyampaikan ke pihak sekolah, nantinya anggaran itu akan kembali ke negara,” pungkasnya. (farid/rosy)
























