Scroll untuk melanjutkan membaca
Artikel

Cara Cek Bansos dan KIP Kuliah Berdasarkan Desil DTSEN

Avatar
×

Cara Cek Bansos dan KIP Kuliah Berdasarkan Desil DTSEN

Sebarkan artikel ini

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau KIP Kuliah perlu mengecek statusnya melalui data resmi pemerintah.

Saat ini, penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat informasi kondisi ekonomi keluarga berdasarkan kategori desil.

Pengecekan status bansos dan KIP Kuliah kini paling mudah dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Langkah pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu membuat akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat tempat tinggal.

BACA JUGA :  Syarat Magang Hub Kemnaker 2025, Fresh Graduate Digaji Rp3,3 Juta

Pastikan data yang dimasukkan benar agar sistem dapat membaca informasi dengan akurat.

Setelah proses pendaftaran selesai dan akun berhasil dibuat, masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

Pada halaman utama, pilih menu Profil. Di menu ini, sistem akan menampilkan informasi status bantuan sosial yang diterima serta kategori desil keluarga berdasarkan data DTSEN.

BACA JUGA :  Kenali Desil 1 hingga 5, Berikut Penerima Bansos Berdasarkan Desil Kesejahteraan

Informasi desil inilah yang menjadi acuan kelayakan penerima berbagai bantuan, termasuk bantuan sosial reguler dan KIP Kuliah.

Bagi calon mahasiswa, status desil berperan penting karena KIP Kuliah diprioritaskan untuk siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Apabila setelah pengecekan data belum tercatat dalam sistem, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran atau pembaruan data melalui aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  Catat, Ini Persyaratan Rekrutmen Nasional PLN Grup yang Dibuka Oktober 2025

Alternatif lainnya adalah mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, serta foto rumah.

Data akan diverifikasi oleh petugas sebelum dimasukkan ke dalam sistem DTSEN.

Dengan rutin mengecek status bansos dan KIP Kuliah, masyarakat dapat memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dan segera melakukan pembaruan data jika diperlukan. (adim/rosyi)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow