Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

KNPI Pamekasan Rekomendasikan Penutupan Dapur SPPG Tak Standar, Satgas MBG: Kami Kewalahan

Avatar
×

KNPI Pamekasan Rekomendasikan Penutupan Dapur SPPG Tak Standar, Satgas MBG: Kami Kewalahan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pamekasan, merekomendasikan agar Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, menutup seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.

Sekretaris DPD KNPI Pamekasan, Hasan Basri mengatakan, rekomendasi itu tidak serta disampaikan tanpa alasan kuat. Menurutnya, rekomendasi itu sebagai langkah langkah tegas dalam perbaikan program nasional yang dilaksanakan di Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ia menilai bahwa pemenuhan aspek administrasi dan teknis menjadi hal krusial di lapangan, terutama keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur SPPG yang saat ini beroperasi.

BACA JUGA :  Disambut Ribuan Fans, Konser Kedatangan Valen DA7 di Pamekasan Hasilkan Donasi Rp1,1 M untuk Aceh dan Sumatera

Hal tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sesuai dengan pernyataan Wabup Pamekasan bahwa masih banyak SPPG yang belum memenuhi IPAL, padahal itu sudah jadi syarat mutlak untuk dapur itu beroperasi. Mereka mendapatkan hasil yang luar biasa, sementara dalam memenuhi aturan belum maksimal, kami berharap itu terpenuhi,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).

Selain itu, Basri juga menegaskan bahwa program MBG merupakan hak masyarakat yang harus dijalankan secara optimal.

Karena itu, ia mengajak pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membangun kesadaran publik terhadap program MBG tersebut.

Dengan adanya pengawasan dan pemahaman masyarakat yang baik, KNPI Pamekasan optimis tidak akan ada lagi dapur SPPG yang nakal atau melakukan pelanggaran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas menu makanan.

BACA JUGA :  Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur, Berikut Kronologinya

“Kalau publik sudah terdidik dan faham terkait program tersebut, maka kami yakin tidak ada mitra yang nakal, selain itu sudah terbit aturan bahwa semua dapur harus menyertakan nominal harga yang disajikan di menu, dan ini perlu kita kawal,” tegasnya

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto menyampaikan, bahwa dalam proses memberikan tindakan terhadap dapur SPPG yang belum memenuhi standar, adalah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara tugas Satgas MBG hanya melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi atau laporan terhadap temuan yang terjadi di lapangan.

“Terkait IPAL, kami pastikan di masing-masing dapur yang sudah kami survei sudah ada IPAL,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dipepet Jambret, Pengendara Motor Tewas Usai Kecelakaan di Pamekasan

Meskipun demikian, Sukriyanto menegaskan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan tiga titik lokasi SPPG yang bermasalah kepada BGN, dua dapur SPPG diantaranya sudah ditutup dan tidak beroperasi.

Karena itu, ia mengajak masyakarat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di Pamekasan.

Jika ditemukan bermasalah, pihaknya meminta untuk melaporkan, baik terhadap satgas kecamatan, maupun kepada dirinya.

“Kami jadi satgas baru berumur satu bulan, makanya kami sampaikan kewalahan, dan Alhamdulillah dua hari yang lalu kami bentuk struktural dalam melakukan pengawasan hingga tingkat kecamatan. Dan insyaallah ke depan tidak akan kewalahan lagi,” pungkasnya. (farid/rosy)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow