Pamekasan – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan, Yusuf Wibiseno, menegaskan pelaksanaan Surat Edaran Bupati tentang jam malam bagi anak di Kabupaten Pamekasan berjalan efektif sesuai harapan.
Menurutnya, setelah beberapa hari diberlakukannya sejak Kamis, (27/11/2025) telah membawa perubahan signifikan terhadap situasi keamanan dan ketertiban, utamanya di kawasan Arek Lancor yang sebelumnya kerap dipadati anak-anak dan remaja pada malam hari.
“Sosialisasi sudah cukup masif di beberapa tempat. Di Arek Lancor, ketika sudah masuk jam 11 dan 12 malam, kondisinya sudah kondusif, sepi dari anak maupun remaja, tidak seperti sebelumnya,” ungkap Yusuf, Rabu (3/12/2025)
Meski demikian, Satpol PP dan Damkar Pamekasan akan tetap melanjutkan sosialisasi, termasuk menyasar sejumlah cafe, dan beberapa lokasi yang potensi terjadinya keramaian.
“Kalaupun jam 10 masih ada, kami tegur. Masyarakat dan tempat-tempat keramaian seperti cafe sudah tahu dan paham tentang aturan itu,” tambahnya.
Yusuf mengapresiasi respons masyarakat terhadap pemberlakuan aturan jam malam itu. Menurutnya, respon masyarakat cukup baik, sehingga aturan tersebut bisa berjalan efektif tanpa hambatan berarti.
Untuk mendukung kelancaran kebijakan tersebut, Satpol PP Pamekasan telah menyiapkan petugas khusus.
Di area Arek Lancor, terdapat enam personel yang dijadwalkan piket setiap malam, ditambah tim patroli beranggotakan tujuh hingga delapan orang.
“Surat edaran ini sudah berjalan efektif dan respon masyarakat cukup baik terhadap aturan itu,” pungkas Yusuf. (farid/rosyi)


















