Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Realisasi Parkir Capai 82 Persen, Dishub Pamekasan Enggan Merinci Kontribusi Masing-Masing Sektor

Avatar
×

Realisasi Parkir Capai 82 Persen, Dishub Pamekasan Enggan Merinci Kontribusi Masing-Masing Sektor

Sebarkan artikel ini
TERBESAR: RSUD Smart Pamekasan menjadi salah satu penyumbang retribusi parkir terbesar di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Pamekasan menunjukkan capaian positif. Pasalnya, hingga awal Oktober 2025, realisasi pendapatan retribusi parkir telah mencapai Rp3.887.690.684, atau setara 82 persen dari total target tahunan Rp4.741.086.200.

Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengatakan, pendapatan retribusi parkir di Pamekasan diperoleh dari 13 lokasi parkir khusus serta empat lokasi parkir tepi jalan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dari keseluruhan lokasi tersebut, tiga lokasi parkir diketahui menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan di sektor ini, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirjo , Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus.

BACA JUGA :  Bertandang ke Malut United, Madura United Termotivasi Bayang-Bayang Musim Lalu

“Capaian sudah 82 persen, baik dari lokasi parkir yang tersebar di timur, barat, selatan dan utara, diantaranya Pasar Waru,” ungkapnya, Kamis (2/10/25)

Meskipun demikian, Suharjo enggan membeberkan secara rinci sumber pendapatan parkir yang telah diperoleh, baik dari sektor parkir roda dua dan roda empat di 13 titik lokasi parkir khusus, maupun parkir tepi jalan yang tersebar di Pamekasan.

BACA JUGA :  Kocok Ulang JPT Ditarget Rampung Akhir September, Bupati Pamekasan Pastikan Dilakukan Secara Profesional

Dengan capaian retribusi parkir yang tembus di angka 82 persen, pihaknya optimis bahwa PAD yang telah dibebankan kepada Dishub Pamekasan bisa terpenuhi 100 persen.

Bahkan berpeluang melampaui target, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Tahun lalu saja, kami bisa melebihi dari target yang telah ditetapkan pemerintah, dari target Rp4.728.600.000, mampu mencapai Rp4.761.847.480,” pungkasnya. (farid/rosyi)

BACA JUGA :  Haji Her dan Haji Sugik Bantah Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal di Pamekasan
IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow