Pamekasan – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pamekasan hanya 0,3 persen. Angka itu menjadi tarif PBB terendah se-Jawa Timur yang angkanya bisa mencapai 3 hingga 5 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, saat menghadiri Safari Jum’at bersama Bupati dan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, di Masjid Al-Kautsar, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Jumat (26/9/25).
Dalam kesempatan itu, Ali Masykur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil menyukseskan program pembangunan Pemkab Pamekasan.
Salah satu cara partisipasi masyarakat menurut Ali Masykur, adalah dengan taat bayar pajak. Baik itu pajak usaha maupun PBB.
Ali Masykur menyinggung, saat ini banyak sektor usaha bermunculan di Kabupaten Pamekasan. Tentu, hal itu harus juga didasari dengan kesadaran membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain pajak di sektor usaha, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengajak masyarakat untuk taat membayar PBB.
“Tarif pajak kita terendah se-Jatim, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak demi kemajuan Pamekasan,” tegas Ali Masykur di hadapan warga, Jum’at (26/9/25).
Diungkapkan Ali Masykur, berdasarkan data tarif PBB di Jawa Timur, tarif PBB di Kabupaten Pamekasan merupakan tarif paling rendah, hanya 0,3 persen. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak.
Apalagi, tegas Ali Masykur, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan, fasilitas umum, fasilitas keagamaan dan pendidikan, hingga layanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“PBB kita hanya 0,3 persen, saya dan Pak Bupati berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif pajak ini, terpenting masyarakat juga harus taat bayar pajak yang ada,” pungkasnya. (farid/rosyi)






















