Scroll untuk melanjutkan membaca
20251027_192944
20251027_192930
IMG-20251027-WA0060
20251027_192944
20251027_192930
20251027_192905
20251027_192855
20251027_192844
Oplus_131072
previous arrow
next arrow
BeritaHeadlinePembangunanPemerintahanPolitik

Tarif PBB Terendah se-Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Avatar
×

Tarif PBB Terendah se-Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
DORONG: Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mendorong masyarakat untuk taat bayar pajak.

Pamekasan – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pamekasan hanya 0,3 persen. Angka itu menjadi tarif PBB terendah se-Jawa Timur yang angkanya bisa mencapai 3 hingga 5 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, saat menghadiri Safari Jum’at bersama Bupati dan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, di Masjid Al-Kautsar, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Jumat (26/9/25). 

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dalam kesempatan itu, Ali Masykur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil menyukseskan program pembangunan Pemkab Pamekasan.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik sebagai Ketua, Syairozi Hefni Siap Jalankan Pesan Pendiri STAIFA Pamekasan

Salah satu cara partisipasi masyarakat menurut Ali Masykur, adalah dengan taat bayar pajak. Baik itu pajak usaha maupun PBB.

Ali Masykur menyinggung, saat ini banyak sektor usaha bermunculan di Kabupaten Pamekasan. Tentu, hal itu harus juga didasari dengan kesadaran membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Tetapkan Dua Perda, Ketua DPRD Pamekasan: Berikan Manfaat Nyata untuk Rakyat

Selain pajak di sektor usaha, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengajak masyarakat untuk taat membayar PBB.

“Tarif pajak kita terendah se-Jatim, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak demi kemajuan Pamekasan,” tegas Ali Masykur di hadapan warga, Jum’at (26/9/25).

Diungkapkan Ali Masykur, berdasarkan data tarif PBB di Jawa Timur, tarif PBB di Kabupaten Pamekasan merupakan tarif paling rendah, hanya 0,3 persen. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak.

BACA JUGA :  Pastikan Petani Untung, DPRD Berjanji akan Lakukan Pengawasan Maksimal Pembelian Tembakau Tahun ini

Apalagi, tegas Ali Masykur, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan, fasilitas umum, fasilitas keagamaan dan pendidikan, hingga layanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“PBB kita hanya 0,3 persen, saya dan Pak Bupati berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif pajak ini, terpenting masyarakat juga harus taat bayar pajak yang ada,” pungkasnya. (farid/rosyi)

20251022_162227
20251022_162252
20251022_162239
PlayPause
previous arrow
next arrow