Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, resmi mengikat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai layanan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (3/12/2025) siang.
Pada penandatanganan yang digelar di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anton Arifullah, menyatakan bahwa kemitraan ini akan memperkuat peran kejaksaan dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan komprehensif bagi Pemkab Pamekasan, mulai dari pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga bantuan dalam proses litigasi di wilayahnya.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendampingi pemerintah daerah melalui berbagai layanan, baik pendampingan maupun bantuan hukum, termasuk menangani perkara perdata dan TUN, serta mewakili pemerintah dalam proses penagihan maupun persidangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyambut baik penandatanganan MoU tersebut.
Menurutnya, sinergi antara unsur Forkopimda akan semakin diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dikatakan, Bupati Pamekasan akan terus menguatkan kesatuan dan persatuan antar Forkopimda.
Setelah Pos Bantuan Hukum terbentuk 100 persen, pihaknya akan merekrut staf dari jajaran Forkopimda, termasuk utusan Kejari, Pengadilan, dan Polres Pamekasan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat agat apa yang kita targetkan bisa tercapai maksimal,” pungkasnya. (farid/rosyi)
























