Scroll untuk melanjutkan membaca
Kriminal

Demi Kalung Emas, Pria di Pamekasan Nyaris Hilangkan Nyawa Istri Siri

Avatar
×

Demi Kalung Emas, Pria di Pamekasan Nyaris Hilangkan Nyawa Istri Siri

Sebarkan artikel ini
CEPAT: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan melakukan langkah cepat dengan menangkap terduga pelaku perampasan dengan kekerasan yang terjadi di Desa Lesong Daya.

Pamekasan – Sorang pria inisial MYAP (27) warga Jl. Gatot Koco Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamakan Satreskrim Polres setempat di Jl. Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan, Minggu (16/11/2026) malam.

Usut punya usut, pria tersebut merupakan terduga pelaku perampasan dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kejadian tersebut bermula dengan adanya unggahan video yang viral di media sosial. Seorang perempuan ditemukan di Desa Lesong Daya, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan oleh warga setempat.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa terdapat seorang perempuan yang diduga didorong suaminya sendiri ke sebuah jurang. Beruntung kejadian tersebut diketahui warga dan perempuan tersebut berhasil diselamatkan.

BACA JUGA :  Sembilan Barang Bukti Disita, Pelaku Curas di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

“Korban inisial R (26) warga Camplong, Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada hari Minggu (16/11/2025) sore, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat R hendak berangkat ke Surabaya dengan menaiki bus, sesampainya di Pasar Camplong bus yang dinaiki oleh korban diberhentikan oleh pelaku.

Korban dipaksa turun dari bus dan dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah perbukitan Desa Lesong Daya, lalu korban diturunkan dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas tas korban.

BACA JUGA :  Jejaring Keluarga di Balik Kasus Pembunuhan Munaha, Polres Pamekasan Bidik Tersangka Baru

“Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku memukul dan menendang korban berulang kali, hingga pelaku mendapatkan tas milik korban R,” terangnya.

Tidak sampai disitu, pelaku juga hendak mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil. Pelaku juga mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Kemudian korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga yang menolong korban.

“Korban mengalami luka lebam di bagian pinggang sebelah kanan, di lengan atas sebelah kanan, bagian kaki sebelah kanan dan bagian paha sebelah kiri”, tambahnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisial MYAP (27).

BACA JUGA :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Dari tangan pelaku petugas mengamankan, satu unit handphone merk OPPO A5i warna merah nebula. Satu unit sepeda motor honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI.

Satu buah tas slempang warna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp200.000, KTP milik korban R. Satu buah sarung motif kotak berwarna biru putih dengan terdapat darah. Satu buah kalung emas berwarna kuning dengan berat 2,980 gram.

“Status korban dengan pelaku adalah istri siri,” katanya.

Dengan kejadian tersebut pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun. (rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow