Pamekasan – Kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, membuka fakta baru tentang keterlibatan jaringan keluarga dalam tindak kejahatan terencana.
Usai menangkap dua pelaku utama, Nawiski dan mantan istrinya SA, Polres Pamekasan kini memburu dua orang lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Nawiski, yakni S (45) dan MR (24).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, keterkaitan keluarga ini menjadi perhatian khusus penyidik.
“Keduanya diduga kuat turut membantu dalam pelaksanaan pembunuhan berencana. Kami sedang mendalami sejauh mana peran dan motif mereka,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Menurut Hendra, S dan MR berasal dari kampung halaman yang sama dengan Nawiski, yakni Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Dugaan sementara, mereka terlibat dalam proses perencanaan hingga eksekusi pembunuhan terhadap Munaha yang dilakukan pada Rabu (6/11/2025) lalu.
Kasus ini menjadi potret bagaimana Nawiski, yang diketahui masih menjalin komunikasi dengan mantan istrinya SA, memanfaatkan kedekatan SA dengan korban untuk menjebak Munaha ke TKP.
Karena itu, Polres Pamekasan kini memperluas penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu para pelaku melarikan diri.
“Kami imbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi jika melihat dua orang yang saat ini kami cari,” pungkas Kapolres Pamekasan. (farid/rosyi)














