Pamekasan – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu sebagaimana disampaikan seluruh fraksi di DPRD Pamekasan, pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi tentang Raperda P-APBD Tahun 2025, Jum’at (26/9/25) sore.
Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan atas Raperda P-APBD 2025.
Mayoritas fraksi telah menyetujui Raperda P-APBD TA 2025. Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gelora Perjuangan menyampaikan pandangan akhir secara tertulis.
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pandangan akhir secara langsung.
Melalui juru bicaranya, Ita Kusmita, pada pemandangan akhir Rancangan P-APBD 2025, Fraksi PKS menekankan agar arah kebijakan Pemkab Pamekasan ke depan harus bermuara pada kepentingan rakyat.
“Realisasi program yang tertuang dalam P-APBD 2025 harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur,” katanya, Jum’at (26/9/25).
Usai disetujui oleh seluruh fraksi yang ada, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD yang diwakili oleh Ali Masykur dengan Pemkab Pamekasan yang diwakili oleh Bupati KH. Kholilurrahman.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan, Raperda P-APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Untuk penetapan masih akan menunggu dari Pemprov Jatim,” singkatnya. (farid/rosyi)






















