Scroll untuk melanjutkan membaca
20251027_192944
20251027_192930
IMG-20251027-WA0060
20251027_192944
20251027_192930
20251027_192905
20251027_192855
20251027_192844
Oplus_131072
previous arrow
next arrow
AdvetorialBeritaPemerintahanPolitik

Sah, Seluruh Fraksi di DPRD Pamekasan Setujui Raperda tentang P-APBD 2025

Avatar
×

Sah, Seluruh Fraksi di DPRD Pamekasan Setujui Raperda tentang P-APBD 2025

Sebarkan artikel ini
SAH: Seluruh fraksi di DPRD Pamekasan menyetujui Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 usai sidang paripurna pemandangan akhir fraksi, Jum’at (26/9/25)

Pamekasan – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan seluruh fraksi di DPRD Pamekasan, pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi tentang Raperda P-APBD Tahun 2025, Jum’at (26/9/25) sore.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan atas Raperda P-APBD 2025.

BACA JUGA :  Potret Kesederhanaan Bupati Pamekasan, Pilih Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi di Surabaya

Mayoritas fraksi telah menyetujui Raperda P-APBD TA 2025. Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gelora Perjuangan menyampaikan pandangan akhir secara tertulis.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pandangan akhir secara langsung.

BACA JUGA :  Kenalkan Ragam Inovasi Layanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Berbagi Doorprize di Madura Culture

Melalui juru bicaranya, Ita Kusmita, pada pemandangan akhir Rancangan P-APBD 2025, Fraksi PKS menekankan agar arah kebijakan Pemkab Pamekasan ke depan harus bermuara pada kepentingan rakyat.

“Realisasi program yang tertuang dalam P-APBD 2025 harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur,” katanya, Jum’at (26/9/25).

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Pamekasan Potong Gaji Sebulan Penuh Demi Semarakkan Harjad ke-495 Pamekasan

Usai disetujui oleh seluruh fraksi yang ada, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD yang diwakili oleh Ali Masykur dengan Pemkab Pamekasan yang diwakili oleh Bupati KH. Kholilurrahman.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan, Raperda P-APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Untuk penetapan masih akan menunggu dari Pemprov Jatim,” singkatnya. (farid/rosyi)

20251022_162227
20251022_162252
20251022_162239
PlayPause
previous arrow
next arrow